PT Timah Ajukan Pembaruan Eksplorasi di Lingga dan Karimun, Ini Kata Sekdaprov

Konten Media Partner
29 September 2022 11:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekdaprov Kepri Adi Prihantara. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Sekdaprov Kepri Adi Prihantara. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
PT Timah Tbk dikabarkan telah mengajukan pembaruan lokasi eksplorasi timah untuk wilayah Lingga dan Karimun.
ADVERTISEMENT
Menanggapi pengajuan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepulauan Riau, Adi Prihantara, menilai pihaknya perlu berhati-hati memberikan izin eksplorasi pertambangan. Baik untuk zona wilayah laut maupun zona daratan.
Menurutnya cermat dalam pemberian izin tambang ini agar tidak melanggar  ketentuan dan peraturan yang berlaku.
"Semoga semuanya berjalan lancar sehingga hasilnya maksimal demi optimal dari upaya investasi ini," kata Adi.
Ia mengungkapkan, Pemprov Kepri pada intinya tetap menyelaraskan kajian pemberian izin dengan kondisi saat ini.
Selain itu juga, pihaknya masih menunggu rekomendasi dan memperhatikan tata ruang Lingga serta Karimun sebagai daerah objek yang diajukan lokasi eksplorasi pertambangan.
Di antaranya memperhatikan dampak positif investasi tersebut terhadap masyarakat Kepri.
"Apalagi PT Timah ini adalah BUMN yang tujuan eksplorasi-nya yaitu memanfaatkan bumi dan kekayaan alamatnya terkandung di dalamnya untuk kesejahteraan masyarakat, " jelasnya.
ADVERTISEMENT
Adi mengaku mengapresiasi PT Timah yang telah berinvestasi dan beroperasi lama di Provinsi Kepri. Hal itu tentu ikut memberikan kontribusi positif dalam mendukung pembangunan di daerah.
"Terima kasih PT Timah atas investasinya dan turut bersama membangun Provinsi Kepulauan Riau," pungkasnya.