PT. Timah : Semoga Hearing di DPRD Karimun Jadi Ruang Solusi

Konten Media Partner
9 Desember 2019 21:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Hearing PT. Timah tbk dan Nelayan di Ruang Banmus DPRD Karimun. Foto : Khairul S/Kepripedia.
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Hearing PT. Timah tbk dan Nelayan di Ruang Banmus DPRD Karimun. Foto : Khairul S/Kepripedia.
ADVERTISEMENT
Hearing membahas aktivitas Penambangan yang dilakukan di PT. Timah di wilayah blok DU 747 D diharapkan dapat menjadi titik kesepakatan bersama nelayan.
ADVERTISEMENT
Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Banmus, DPRD Karimun, Senin (9/12), menindaklanjuti adanya penolakan yang dilakukan oleh beberapa kelompok nelayan atas eksplorasi tambang di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT. Timah Tbk Anggi Siahaan mengatakan, langkah mediasi yang dilakukan diharapkan bisa menemukan kesepakatan bersama.
"Komunikasi yang dilakukan hari ini tentunya diharapkan menjadi ruang solusi terkait rencana aktifitas perusahaan di DU 747," ujarnya, Senin (9/12).
Dia juga mengatakan, Perusahaan BUMN itu berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat lingkar tambang yang berada di sekitar.
"Kami berharap bahwa selain komitmen perusahaan untuk pemberdayaan masyarakat lingkar tambang bahwa aktivitas penambangan ini kedepan akan memberikan multiplier effect bagi ekonomi masyarakat,"katanya.
Terkait penolakan yang dilakukan beberapa nelayan, pihaknya akan tetap melakukan musyawarah dengan melibatkan para nelayan sekitar.
ADVERTISEMENT
"Sebagai perusahaan negara kita akan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan musyawarah,"tutupnya.