news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

PTM di Karimun Dibuka Oktober, Siswa dan Guru Wajib Vaksin COVID-19

Konten Media Partner
15 September 2021 12:27 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Siswa dan siswi mengendarai sepeda menuju sekolah. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Siswa dan siswi mengendarai sepeda menuju sekolah. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, memutuskan akan membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bulan Oktober 2021 mendatang.
ADVERTISEMENT
Namun begitu, setiap siswa dan tenaga pendidik diwajibkan telah menjalani vaksinasi COVID-19. Kebijakan tersebut mengacu pada keputusan Gubernur Kepri terkait dibuka sistem sekolah tatap muka.
"Jadi memang vaksinasi COVID-19 ini menjadi syarat utama. Maka nanti untuk siswa dan guru yang belum divaksin belum diperbolehkan untuk mengikuti sekolah tatap muka," ucap Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Rabu (15/9).
Ia menjelaskan, dibukanya sekolah tatap muka dilakukan secara serentak diseluruh provinsi Kepri. "Sekolah akan dibuka secara serentak se-Kepri," jelasnya.
Untuk itu, Rafiq mengimbau para orang tua agar dapat melakukan vaksinasi sebelum mengikuti proses belajar tatap muka. Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan corona di lingkungan sekolah.
"Tentu peran para orang tua sangat diperlukan dengan mengajak anaknya ke posko vaksinasi atau puskesmas
ADVERTISEMENT
Adapun jumlah pelajar wajib vaksin di Karimun yang berusia 12-17 tahun kurang lebih sebanyak 24 ribu orang. Dari jumlah tersebut 80 persen di antaranya telah menjalani vaksinasi COVID-19.