Rafiq-Anwar Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Karimun pada 26 April

Konten Media Partner
22 April 2021 16:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Karimun terpilih, Aunur Rafiq. Foto: Khairul S/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Karimun terpilih, Aunur Rafiq. Foto: Khairul S/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, dijadwalkan akan melantik Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karimun periode 2021-2024 pada Senin (26/4/2021) mendatang. Pelantikan keduanya dilaksanakan di Gedung Daerah, Tanjungpinang dengan menerapkan protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah, saat dijumpai di Masjid Raya Nur Illahi, Pulau Dompak, Kamis (22/4).
Diakui Arif, pihaknya telah menerima Surat Keputusan (SK) pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karimun periode 2021-2024 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu.
"Kami juga sudah menyurati Pemkab Karimun perihal pelaksanaan pelantikan pada 26 April mendatang," ungkapnya.
Ia mengatakan, sama dengan kegiatan pelantikan sebelumnya, kegiatan itu nantinya hanya dibatasi untuk 25 orang saja dan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Pelaksanaannya tetap kita batasi, namun tetap dengan menaati protokol kesehatan," ujarnya.
Untuk diketahui, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia memutuskan menolak seluruh permohonan pemohon calon bupati dan wakil bupati Karimun nomor urut 2, Iskandarsyah dan Anwar Abu Bakar, pada 18 Maret 2021 lalu.
ADVERTISEMENT
Atas keputusan tersebut, maka memastikan Pilkada Karimun 2020 berhasil dimenangkan paslon petahana nomor urut 1, Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim, dengan raihan 54.519 suara. Dengan selisih 86 suara dari lawannya paslon 2 sebanyak 54.433 suara.