Rafiq Kembalikan Formulir Balon Bupati Karimun ke Partai PAN

Konten Media Partner
5 Februari 2020 13:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aunur Rafiq saat mengembalikan formulir ke kantor PAN Karimun. Foto: Khairul S/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Aunur Rafiq saat mengembalikan formulir ke kantor PAN Karimun. Foto: Khairul S/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Aunur Rafiq mengembalikan formulir pendaftaran dirinya sebagai bakal calon Bupati Karimun ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN).
ADVERTISEMENT
Rafiq datang bersama sejumlah pengurus DPD Partai Golkar, ia tiba di kantor DPD Partai PAN di jalan A Yani, Tanjungbalai Kota, Karimun, Kabupaten Karimun pada, Rabu (5/2) pukul 12.00 WIB.
Kedatangan Petahana Bupati Karimun bersama pengurus Partai nya itu, di sambut Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun periode 2021-2024 Partai PAN, Ulil Amri.
"Kita terima berkasnya, beliau adalah calon pertama yang mengembalikan formulir ke kita dari delapan tokoh yang sudah mendaftar," ungkap Ulil.
Partai PAN sendiri diketahui sudah berkoalisi dengan Golkar selama tiga periode dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Karimun. Meski begitu, pihaknya tetap akan melakukan penjaringan sesuai aturan yang ada.
"Penjaringan akan sesuai proses, kota cek elektabilitas calon. Kemudian, kita juga akan survei ke masyarakat dan tokoh masyarakat untuk melihat peluang itu,"jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, 7 orang tokoh lain yang mendaftar di partai PAN belum mengembalikan formulir diantaranya mantan Ketua DPRD Karimun M Asyura, Kader PKB Sabari Basirun, ketua DPD Nasdem Anwar Hasyim, mantan Kepala Kesbangpol Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Syafril Salisman.
Kemudian, Kader Partai PAN Abdurahman, ketua DPD Partai PAN Anwar Abu Bakar dan ketua DPW LMB Provinsi Kepulauan Riau Datuk Azman Zainal.