Ramai-ramai Nelayan di Batam Serbu Titik Penenggelaman Kapal Asing

Konten Media Partner
5 Maret 2021 11:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nelayan menyisir lokasi tenggelam kapal asing. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Nelayan menyisir lokasi tenggelam kapal asing. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Ada pemandangan unik usai eksekusi penenggelaman kapal illegal fishing dari berbagai bendera asing di perairan Pulau Air Raja, Galang, Kamis (04/03) siang.
ADVERTISEMENT
Usai kapal asing itu ditenggelamkan ke dalam laut, terlihat belasan boat pancung para nelayan menyerbu titik tenggelam kapal itu.
Mereka menyasar barang yang tenggelam dan mengambilnya. Misalnya cooler box dan barang lainnya yang masih dapat digunakan ataupun bernilai oleh mereka.
"Mereka mengambil sisa-sisa barang yang terapung. Tapi kita tidak tahu juga kedepannya seperti apa. Karena mereka menandai lokasi penenggelaman kapal. Apakah untuk menjarah lagi atau hanya memberikan rambu-rambu," kata seorang petugas KKP kepada kepripedia yang enggan disebut namanya.
Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar, menjelaskan penenggelaman ini dilakukan setelah mendapat inkrah atau berkekuatan hukum tetap dari pengadilan negeri.
Eksekusi itu juga merupakan upaya KKP dan Kejaksaan Agung untuk memberantas illegal fishing di wilayah Indonesia
ADVERTISEMENT
"Penenggelaman dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Batam sebagai eksekutor terhadap 10 kapal pelaku illegal fishing," kata Antam kepada wartawan Kamis siang.
"Kita apresiasi kepada Kejaksaan yang telah berkolaborasi dalam melakukan pemusnahan kapal yang mencuri ikan di perairan Indonesia," tambah dia.
Nelayan menyisir lokasi tenggelam kapal asing. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepualauan Riau, Hari Setiyono, sangat mengapresiasi semua pihak khususnya Kejasaan Batam yang telah menenggelamkan 10 barang bukti Kapal yang telah melakukan tindak pidana perikanan di perairan Indonesia.
"Penenggelaman kapal ini sudah ditentukan lokasi dan tidak akan mengggaggu alur perairan, kita apresiasi atas penengelaman ini," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Polin Octavianus Sitanggang mengatakan untuk  pemusnahan dilakukan dalam dua tahap yaitu hari Rabu (4/3) dan Kamis (5/3). Untuk hari Rabu, ada 4 kapal sedangkan pada hari Kamis ada 6 kapal yang akan ditenggelamkan.
ADVERTISEMENT
"Proses tenggelamkan kapal ini tidak diledakan melainkan dilubangi dan diisi readamix serta air laut bisa masuk dan kapal bisa tenggelam sendirinya," kata dia.
"Cara atau proses penenggelaman ini dinilai lebih efektif dan ramah lingkungan, sehingga trumbu karang dan biota laut tetap terjaga," lanjut dia.
Sementara kapal yang ditenggelamkan ini merupakan hasil tanggapan 2000 yang mempunyai hukum tetap oleh Pengadilan Negeri Perikanan Tanjungpinang.
"Dengan terdakwa 14 orang warga asing," ujar Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum), Novriadi Andra kepada kepripedia disela-sela acara eksekusi.
Dalam pemusnahan 6 kapal tersebut turut hadir Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP, Pung Nugroho Saksono, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepualauan Riau, Hari Setiyono dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Polin Oktavianus Sitanggang Kepala Seksi Barang Bukti Pramono Budi Santoso, Kepala Seksi Pidana Umum Novriadi Andra, beserta jajaran dan Kepala PSDKP Batam serta unsur terkait lainnya.
ADVERTISEMENT

Tonton Videonya