Ratusan Pekerja PT BAS Demo, Minta Realisasi Tunjangan Gaji dan Perjanjian Kerja

Konten Media Partner
23 September 2020 14:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ratusan karyawan PT BAS membawa sejumlah poster berisi sejumlah tuntutan. Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Ratusan karyawan PT BAS membawa sejumlah poster berisi sejumlah tuntutan. Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ratusan karyawan PT Bandar Abadi Shipyard (BAS) menggelar unjuk rasa di depan gerbang pintu masuk perusahaan di kawasan Tanjunguncang, Batuaji, Rabu (23/7).
ADVERTISEMENT
Mereka menuntut agar perusahaan tempat mereka bekerja itu dapat memenuhi hak-hak buruh sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati sebelumnya. Terkait persoalan ini, juga telah dimediasi oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, namun belum bisa menemui titik terang.
Menurut salah satu Ketua SPM PT Bandar Abadi Shipiyard, Ahmad Zaenuri, pihaknya melakukan unjuk rasa karena perusahaan belum memenuhi tunjangan dan gaji serta Perjanjian Kerja Bersama (PKB). 
"Gaji tidak sesuai, bahkan sampai saat ini masih ada karyawan subcont yang diberikan gaji Rp 11 ribu perjam. Ini sangat tidak masuk akal," kata Ahmad.
Bukan hanya itu, kata dia, saat ini umumnya karyawan subcon tidak mendapatkan fasilitas jamsostek ketenagakerjaan.
"Jadi kita ini sama-sama kerja ditempat yang sama, tetapi kenapa ada kesenjangan, "ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Sementara Direktur Bandar Abadi, Maslina saat dikonfirmasi membenarkan adanya karyawan yang melakukan aksi demonstrasi meminta perjanjian Perjanjian Kerja Bersama (PKB). 
Menurutnya, terkait PKB memang karyawan sudah pernah melakukan pertemuan bersama HRD yang diketahui lama yang resign.
"Yang notabene katanya ada perjanjian bersama yang ditandai tangan oleh HRD lama," kata dia. 
Saat ini pihaknya masi melakukan mediasi dan meeting (pertemuan). "Nanti ya sedang meeting nanti diinformasikan lagi," pungkasnya. 
Dalam unjuk rasa tersebut, tampak dilakukan pengamanan dari pihak kepolisian untuk mengantisipasi adanya aksi unjuk rasa yang berujung anarkis.