Respons Bupati Karimun Soal Penghapusan Honorer: Anggaran Harus Dikaji

Konten Media Partner
1 Februari 2022 16:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Karimun, Aunur Rafiq. Foto: Khairul S/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Karimun, Aunur Rafiq. Foto: Khairul S/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Bupati Karimun, Aunur Rafiq, memberikan respons terkait kebijakan KemenPANRB terkait penghapusan tenaga honorer dan menggantikannya dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2022.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, mengenai penetapan kebijakan tersebut Pemerintah Kabupaten Karimun siap untuk menerapkan nya. Namun, pemerintah pusat harus melakukan beberapa kajian dan pertimbangan.
"Apakah bisa mengakomodir seluruhnya, (tenaga) kontrak dan insentif tanpa membedakan tahun masa kerja dan sebagainya," ucap Rafiq, Senin (31/2).
Menurutnya, Pemerintah pusat juga harus melakukan kajian mendalam dari sisi anggaran. Sebab, penghapusan tenaga honorer menjadi PPPK, akan berimbas pada perubahan anggaran yang relatif meningkat untuk kabupaten/kota.
Dalam konteks anggaran, apabila beban anggaran dari kebijakan ini, maka diperlukan sebesar Rp 18 miliar per bulan untuk bisa mengakomodir sekitar 7.000 tenaga honorer yang ada di Karimun saat ini.
"Dengan perubahan ini tentu otomatis akan berdampak pada anggaran yang naik. Apakah ini masuk dalam Dana Alokasi Umum (DAU) atau dibebankan kepada daerah," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Ia tidak menafikan jika banyak di antara para tenaga honorer yang berharap akan ada peningkatan apabila masuk dalam daftar sebagai PPPK.
"Jadi PNS penuh itu juga sulit, jadi PPPK ini memang mereka sangat harapkan. Namun harus dikaji lagi secara komprehensif. Semoga ini bisa didengar oleh bapak MenPANRB dan seluruh staf yang membuat kebijakan ini," tutupnya.