Ribuan Buruh Kembali Unjuk Rasa di DPRD Batam

Konten Media Partner
12 Februari 2020 18:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Massa aksi didepan Gedung DPRD Kota Batam. Foto: Rega/kepripedia.com
Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batam kembali mendatangi kantor DPRD Kota Batam dan Pemko Batam, Rabu (12/2/2020).
ADVERTISEMENT
Datang dengan seragam SPSI dan membawa sejumlah bendera kebesarannya, para buruh juga kembali menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law.
Wakil Ketua Umum DPP FSP LEM SPSI Saiful Badri menjelaskan, tujuan buruh turun ke jalan ialah mengajukan sejumlah tuntutan ke pemerintah. 
"Salah satu intinya adalah, menolak Omnibus law yang akan dibuat pemerintah. Sebab, banyak peraturan perundang-undangan yang tak pro buruh. Malah nantinya berpotensi membirukan situasi. Maka itu, ditolak," kata Saiful.
Dalam unjuk rasa tersebut, massa yang ikut serta terdiri dari Federasi Serikat Pekerja Pariwisata dan Restoran-SPSI (FSP PAR SPSI) dan Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit-SPSI (FSP TSK SPSI).
Dilokasi, aksi para buruh ini dapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Mengingat jumlah massa yang begitu ramai.
ADVERTISEMENT
Perwakilan massa menyerahkan tuntutan aksi ke perwakilan DPRD Kota Batam. Foto: Rega/kepripedia.com
Sementara itu, menanggapi aspirasi dari para buruh, DPRD Kota Batam berjanji bahwa semua tuntutan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K SPSI) Kota Batam dalam aksi itu akan disampaikan kepada pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batam, Putra Yustisi Respaty, saat menyambut dan menerima tuntutan buruh yang melakukan demo tersebut di kantor DPRD Kota Batam.
"Nanti DPRD akan sampai aspirasi saudara-saudara ke pusat," ujarnya