RS Galang Tolak Pasien Corona Rujukan dari Batam, Direktur: Miskomunikasi Saja

Konten Media Partner
26 April 2020 18:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
RS Corona di Pulau Galang. Foto: Dok. Dok Waskita Karya
zoom-in-whitePerbesar
RS Corona di Pulau Galang. Foto: Dok. Dok Waskita Karya
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Batam mengungkapkan kekecewaannya lantaran mendapat kabar Rumah Sakit khusus infeksi COVID-19 di Pulau Galang, menolak rujukan pasien dari salah satu rumah sakit di Kota Batam yang positif COVID-19, Minggu (26/4).
ADVERTISEMENT
“Rumah Sakit di Pulau Galang kabarnya tidak menerima pasien umum, siang ini kita mau merujuk tidak diterima,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi, Minggu (26/4).
Kata dia, berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak RS khusus di Pulau Galang tersebut, alasan penolakan itu ialah karena rumah sakit itu hanya diperuntukan untuk menampung tiga kategori saja.
Yaitu, hanya untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari luar negeri, Anak Buah Kapal (ABK) dan jemaah tablig yang pulang dari Malaysia. Selain tiga kategori itu pihak rumah sakit tersebut tidak mau menerima.
“Padahal waktu sosialisasi sebelum pembangunan rumah sakit tersebut tidak ada seperti itu, tapi bisa untuk seluruh pasien COVID-19 dan bahkan akan diprioritaskan masyarakat Kepri,” sebut Didi.
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan pasien baru (kasus no. 30 Batam) tersebut akhirnya dirujuk ke RS BP Batam, setelah melakukan pengaturan ulang tempat tidur pasien.
“Tadinya memang RS Embung Fatimah dan RSBP Batam tidak ada, kita minta agar diatur ulang posisi pasien, di RSBP akhirnya bisa untuk 1 tambahan pasien laki-laki,” jelas Didi.
Didi juga menjelaskan, setelah renovasi, RS Embung Fatimah mempunyai kapasitas sebanyak 16-20 tempat tidur khusus pasien infeksi corona maupun PDP.
RSBP juga ada 20, RS lain rata rata 2-4 tempat tidur saja,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur RS Khusus Infeksi Pulau Galang, dr. Kol Khairul Ihsan membantah kabar bawah tidak menerima rujukan pasien positif maupun PDP.
"Kita terima sesuai dengan prosedur yang ada dan SOP nya," kata dia kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, rumah sakit wajib menerima pasien sesuai dengan konsekuensi. Hanya saja kalau sudah masuk harus ada prosedur SOP yang harus dilalui. Dengan artian jika pasien daerah dirujuk, berarti rumah sakit di daerah tersebut tidak ada lagi daya tampung.
"Sementara rumah sakit yang ditunjuk Gubernur masih banyak. Tapi kalau rumah sakit daerah penuh baru ke kita dan ada rumah sakit rujukan terlebih dahulu," kata dia.
"Ini hanya miss komunikasi saja, kita tetap terima pasien rujukan sesuai dengan SOP," tegas dia melanjutkan.
Khairul Ihsan menerangkan, seluruh pasien rujukan diterima dengan ketentuan sesuai prosedur di RS Khusus Infeksi di Pulau Galang.
-----
*kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!
ADVERTISEMENT