RSUD EF Batam Catat Telah Pulangkan 45 Pasien COVID-19

Konten Media Partner
9 Juni 2020 19:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Tun Sendari Terpadu RSUD EF Batam. Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Tun Sendari Terpadu RSUD EF Batam. Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Kota Batam Kepulauan Riau mencatat telah memulangkan 45 pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh.
ADVERTISEMENT
Menurut data tersebut, rata-rata pasien berasal dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG), yang telah menjalani rawat inap di RSUD Embung Fatimah.
Direktur RSUD Embung Fatimah dr Any Dewiyana mengatakan, pihaknya telah merawat 73 pasien positif COVID-19 dan yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 45 pasien.
"Kesembuhan pasien tersebut merupakan semangat dari pasien dan pantang menyerah melawan COVID-19," kata Any pada kepripedia, Selasa (9/6).
Ia menyebut, saat ini dalam melakukan tugas pihaknya tidak ada mendapati kendala lagi, termasuk Alat Pelindung Diri (APD) yang telah cukup memadai.
"Kita juga selalu menerapkan protokol kesehatan dalam menangani pasien yang terpapar COVID-19," ucapnya.
Sementara itu, Sektretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin mengatakan, bahwa virus Corona ini tidak perlu ditakuti secara berlebihan. Walaupun demikian tetap perlu diwaspadai dengan mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran.
ADVERTISEMENT
“Virus Corona ini tak perlu ditakuti, tapi harus diwaspadai. Namun kita harus bisa memutus mata rantai virus tersebut dengan rajin olah raga dan menjaga pola hidup bersih,” kata dia.
Di lain sisi, Jefridin juga menyebut, Batam saat ini belum dalam pelaksanaan new normal namun masih dalam tahap persiapan. Maka dari itu pihaknya sedang gencar mengimbau dan menerapkan protokol kesehatan.
"Kita selalu himbau masyarakat agar selalu hidup dengan pola kebersihan, selalu jaga jarak dan gunakan masker ketika keluar rumah," jelasnya.
Jefridin menambahkan, untuk kedepan pihaknya akan menindak tegas masyarakat yang masih menyepelekan perintah dengan tidak menerapkan protokol yang telah ditetapkan. Termasuk kewajiban untuk penggunaan masker.