Rutan Batam Dapat Bantuan Mobil Ambulans untuk Warga Binaan

Konten Media Partner
21 Januari 2021 12:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Rutan kelas II A Batam, Yan Patmos. Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Rutan kelas II A Batam, Yan Patmos. Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Satu unit mobil ambulans akan melayani warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas II A Batam.
ADVERTISEMENT
Mobil ambulans tersebut merupakan bantuan dari Pemrov Kepri dalam bentuk sinergitas memberikan layanan kesehatan untuk warga binaan.
"Bantuan ini diberikan dari Pemrov yang datang baru kemarin, yang sebelumnya kita ajukan permohonan bantuan pada bulan April 2020 lalu," kata Kepala Rutan Batam Yan Patmos, Rabu (20/1).
Mobil ambulans tersebut nantinya akan difungsikan untuk memberikan layanan kesehatan bagi warga binaan. "Jadi dengan ada mobil ini tentu, warga binaan yang sakit dapat cepat diatasi dan diberikan bantuan untuk ke rumah sakit," katanya.
Apa lagi selama ini, kata dia, warga binaan yang mempunyai beberapa penyakit terkendala dengan sarana mobil ambulans, seperti yang dialami seorang warga binaan yang mempunyai riwayat penyakit darah atas nama Ali.
ADVERTISEMENT
"Nah, yang bersangkutan dalam dua minggu kerap cuci darah ke rumah sakit, mengunakan tranportasi sarana yang ada, dengan kehadiran mobil ambulans tentu penangan lebih cepat diberikan," jelas dia.
Yan berharap dengan ada bantuan mobil ambulans di Rutan tentu penanganan warga yang sakit dapat cepat terbantu dievakuasi ke rumah sakit.
"Setidak dapat meringankan beban, dengan memberikan kualitas layanan untuk WBP serta seluruh petugas," harapnya.
"Selama ini mobil untuk layanan kesehatan digunakan secara ala kadar yang ada di Rutan. Ini sudah kita pakai bantuan yang diberikan oleh Pemrov, yang lengkap dengan sarana prasarana," imbuh dia.