news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Satgas COVID-19 Kota Batam Razia Prokes Skala Besar di Tempat Hiburan Malam

Konten Media Partner
16 Agustus 2021 14:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas gabungan melaksanakan razia penerapan protokol kesehatan terhadap para pengunjung tempat makan di Kota Batam. Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Petugas gabungan melaksanakan razia penerapan protokol kesehatan terhadap para pengunjung tempat makan di Kota Batam. Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Tim Satgas COVID-19 Kota Batam bersama Polsek Lubuk Baja melaksanakan patroli skala besar di seluruh tempat hiburan malam dan tempat makan, Sabtu (14/8).
ADVERTISEMENT
"Ini kita lakukan guna menekan penyebaran virus corona di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja," ujar Kapolsek Lubuk Baja, AKP Budi Hartono, Senin (16/8).
Kegiatan ini, kata dia, sekaligus menjalankan Surat Edaran Walikota Batam No: 45 Tahun 2021 terkait Perpanjangan pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Batam.
“Pada umumnya para pemilik usaha kedai, warung makan, restoran dan swalayan memahami dan menerima himbauan yang diberikan dan akan mematuhi surat Edaran Walikota Batam No : 45 Tahun 2021,” bebernya.
Lebih lanjut, kata Budi, pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jalanan) hanya diperkenankan buka hingga pukul 22.00 Wib dan makan/minum di tempat dengan batas waktu 30 menit.
ADVERTISEMENT
“Mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan 5M (Menjaga Jarak, Mencuci tangan, Memakai Masker, Mengurangi Mobilitas dan menjauhi Kerumunan),” imbuhnya.
Meski angka penyebaran virus corona di Batam kian hari terjadi penurunan, kata dia, pihaknya akan terus melakukan patroli skala besar untuk menekan penyebaran di tengah mobilitas masyarakat.
"Kuncinya ya tetap mematuhi protokol kesehatan. Jangan kendor disiplin prokes, untuk kesehatan kita dan kelurga di rumah," terang dia.
Adapun lokasi yang disorot dalam patroli itu yakni Karma Cafe Baloi Persero, Eat Play Chill Board Games Cafe, Cafe Bukit Cinta (Cabuci) dan sekitarnya, Pinggiran jalan depan Ruko Windsor Phase 1, Nagoya Foodcourt, Cafe Satuarah Komp. Nagoya Central Blok A No.5 dan A2 Foodcourt.
**
Konten ini merupakan bagian dari program Ubahlaku.
ADVERTISEMENT