Satgas Penegakan Prokes Pelabuhan di Kepri Mulai Bertugas

Konten Media Partner
2 April 2021 14:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, memasangkan rompi khusus kepada salah satu anggota Satgas Pelabuhan. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, memasangkan rompi khusus kepada salah satu anggota Satgas Pelabuhan. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Satuan tugas (Satgas) penegakan protokol kesehatan COVID-19 di pelabuhan dan tempat keramaian di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi beroperasi mulai Kamis (1/4) kemarin.
ADVERTISEMENT
"Tahap pertama, Satgas ini beroperasi selama tiga bulan ke depan. Di dalam perjalanan, akan kita evaluasi," kata Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad saat meresmikan Satgas ini di Pelabuhan SBP Tanjungpinang.
Untuk satgas pelabuhan menyasar di tiga pelabuhan, meliputi Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Pelabuhan Punggur dan Pelabuhan Sekupang Batam.
Sedangkan satgas keramaian, menyasar tempat-tempat seperti, toko, pasar, dan area pariwisata.
Satgas tersebut melibatkan unsur Pemda Kepri, TNI/Polri, KSOP, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Balai Karantina, hingga operator kapal.
"Mereka dilengkapi rompi satgas penegakan protokol kesehatan," sebut dia.
Lanjutnya, Satgas ini akan mengawal, mengontrol, dan mengedukasi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam rangka mengendalikan pandemi COVID-19.
"Mudah-mudahan dengan adanya satgas ini, pandemi di Kepri bisa dikendalikan," ujar Ansar.
ADVERTISEMENT
Ansar turut mengharapkan semua masyarakat menjadi Satgas khususnya untuk diri sendiri dan keluarga agar menegakan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Kemudian mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan 5M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan menghindari berpergian.
"Pemerintah saat ini terus berupaya menekan angka COVID-19. Salah satunya mempercepat vaksinasi kepada masyarakat," demikian Ansar.