Satlantas Karimun Keluarkan 964 Surat Tilang di Ops Patuh Seligi

Konten Media Partner
13 September 2019 17:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satlantas Karimun Keluarkan 964 Surat Tilang di Ops Patuh Seligi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Satuan Lalu Lintas Polres Karimun mengeluarkan sebanyak 964 surat tilang selama pelaksanaan Operasi Patuh Seligi tahun 2019.
ADVERTISEMENT
Dalam operasi yang dimulai sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019 tersebut, di dominasi pelanggaran karena tidak melengkapi surat atau dokumen kendaraan.
Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Teuku Fazrial Kenedy mengatakan, prioritas dalam operasi tersebut dengan delapan sasaran untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
"Selain penilangan yang kita lakukan sebanyak 964. Kita juga memberikan tegaran sebanyak 287 kepada pengendara," ujar Kenedy, Jum'at (13/9).
Jumlah tilang yang dikeluarkan dalam operasi Seligi tahun 2019, terbilang meningkat dengan tahun 2018 lalu dengan total tindakan tilang sebanyak 809.
Dia mengatakan, peningkatan tersebut disebabkan faktor intensitas kendaraan yang terus meningkat di Kabupaten Karimun.
"Hal tersebut dipengaruhi faktor kendaraan yang ada di Karimun terus meningkat setiap tahunnya," katanya.
ADVERTISEMENT
Dari Operasi Patuh Seligi tahun 2019 ini, pihaknya menyita 190 kendaraan bermotor, 18 kendaraan roda empat, 483 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 273 Surat Ijin Mengemudi(SIM).
Penulis : Khairul S
Editor : Wak JK