Sejumlah Kepala OPD Dipanggil Jadi Saksi Abu Bakar

Konten Media Partner
17 Oktober 2019 11:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Biro Hukum Provinsi Kepri, Hery Muchrizal
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Biro Hukum Provinsi Kepri, Hery Muchrizal
ADVERTISEMENT
Satu per satu Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipanggil, untuk menjadi saksi dalam persidangan atas tersangka Abu Bakar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Kepala Biro Hukum Provinsi Kepri, Hery Muchrizal mengakui, dirinya telah menerima surat pemanggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam surat tersebut diterangkan bahwa, ia diminta sebagai saksi untuk memberikan keterangan atas tersangka Abu Bakar terkait kasus suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019 yang melibatkan Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun.
"Besok (Jumat, 18 Oktober), saya akan bersaksi di Pengadilan Jakarta Pusst sebagai saksi atas tersangka Abu Bakar," katanya, Kamis (17/10/2019).
Selain dirinya, Herry mengaku, sudah ada sejumlah pejabat yang dipanggil untuk memberikan kesaksian dalam sidang tipikor itu. Yakni, Pelaksana tugas (Plt) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kepri Hendry Kurniadi dan dua staff Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Aulia dan Solihin.
ADVERTISEMENT
"Mereka sudah bersaksi Rabu (16 Oktober) kemarin," katanya.
Hery menambahkan, dalam surat panggilan yang dikirimkan KPK, diterangkan bahwa dirinya diminta untuk memberikan kesaksian atas tersangka Abu Bakar.
"Kalau sudah dipanggil yaa harus siap," ujarnya.
Penulis : Ismail
Editor : Wak JK