Sejumlah Tambang Pasir Ilegal di Batam Ditemukan Masih Beroperasi

Konten Media Partner
1 Juni 2020 16:51 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Penambangan pasir ilegal di daerah tangkapan air Tembesi. Foto: Rega/kepripedia.com
Sejumlah penambangan pasir di Kota Batam, Kepulauan Riau yang diduga berstatus ilegal ditemukan masih beroperasi. Hal ini diketahui dari razia yang dilakukan Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (Ditpam BP) Batam, Minggu (31/5) kemarin.
ADVERTISEMENT
Kasubdit pengamanan lingkungan dan hutan Ditpam BP Batam, Tony Febri mengatakan kegiatan yang mereka lakukan adalah merupakan patroli Rutin, untuk mengamankan aset BP Batam.
"Kita melakukan razia bisa kapan saja. Walaupun sekarang jatuhnya di hari Minggu. Karena biasanya kegiatan ilegal itu sering dilakukan di hari libur," kata Toni, Senin (1/6).
Kata dia, pihaknya terus menyisiri beberapa titik lokasi tambang pasir yang diduga ilegal dan sampai sekarang masih beroperasi serta lepas dari pantauan aparat.
"Yang beroperasi saat kita datang ada tiga titik," terangnya.
Dalam razia tersebut, Ditpam BP Batam diantaranya berhasil menghentikan aktivitas penambangan pasir ilegal di daerah tangkapan air Tembesi.
Petugas berhasil mengangkut mesin pompa air dan satu unit excavator yang akan digunakan untuk memisahkan tanah dengan pasir. Sementara di lokasi tanpa pekerja seorang pun, diduga informasi mengenai adanya razia telah bocor.
ADVERTISEMENT
Penambangan pasir ilegal di daerah tangkapan air Tembesi. Foto: Rega/kepripedia.com
Kurang lebih tambang pasir seluas lima hektar yang ada di jalan trans barelang itu diduga sudah lama beroperasi. Namun lepas dari pantauan Ditpam BP Batam.
Atas temuan tersebut, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dan melaporkan kepada Polresta Barelang guna proses pemeriksaan lebih lanjut.