Sekda Pastikan Rekrutmen Direksi 3 BUMD Karimun Sesuai Aturan

Konten Media Partner
24 Februari 2021 18:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Daerah Karimun, M Firmansyah. Foto: Khairul S/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Daerah Karimun, M Firmansyah. Foto: Khairul S/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun, M Firmansyah, memastikan proses rekrutmen direksi tiga BUMD Karimun dilakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Tiga rekrutmen direksi BUMD yang telah diumumkan sebelumnya yakni Badan Usaha Pelabuhan (BUP), Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dan direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
"Jadi prinsipnya apa yang dilakukan panitia seleksi administrasi tetap mengacu pada ketentuan, siapapun dia kalau tidak lulus ya tidak lulus," ujar Firmansyah saat ditemui di kantornya, Rabu (24/2).
Meski begitu, Firmansyah tidak menafikan bahwa ada beberapa pelamar yang keberatan dengan hasil pengumuman kelulusan administrasi untuk tiga BUMD tersebut.
"Memang banyak juga yang mempertanyakan ke kita, kenapa dia tidak lulus administrasi. Kita sampaikan ini masalahnya," jelasnya.
Sedangkan, untuk pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, selanjutnya akan menjalani proses fit and proper test atau uji kelayakan pada awal Maret mendatang.
ADVERTISEMENT
"Nanti akan dilanjutkan untuk tes psikotes, mungkin awal bulan Maret ini," jelasnya.
Diketahui, pengumuman rekrutmen direksi BUMD tersebut menyusul akan berakhirnya periode tugas pejabat direksi lama BUP dan BPR pada bulan Maret 2021 mendatang. Sementara, posisi jabatan pada PDAM sebelumnya yang tersandung masalah hukum sehingga menyebabkan terjadi kekosongan jabatan.
"Maka itu kita umumkan seluruhnya untuk kita seleksi," tutupnya.