Sekdaprov Kepri Salahkan Kadisdik Soal Tunjangan Guru Yang Terlambat

Konten Media Partner
15 Maret 2019 17:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepulauan Riau (Kepri) TS Arif Fadillah menyalahkan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri, yang dianggapnya lalai dalam proses pencairan tunjangan sertifikasi guru SMA/SMK/SLB di Provinsi Kepulauan Riau.
ADVERTISEMENT
Seharusnya Disdik selaku stakeholder dari awal fokus, mengejar agar pencairan dana ini dapat terselesaikan.
"Karena uang itu memang harus dikejar dan harus ditunggu jadi Disdiklah yang harus mengejar ini," sebutnya, Kamis (15/3/2019) kemarin.
Menurutnya dana sertifikasi guru tersebut sudah ada, hanya saja memang membutuhkan proses untuk mengeluarkan dana tersebut.
Oleh karena itu, dirinya menginstruksikan Kadisdik Kepri Muhammad Dali untuk mempercepat proses administrasi pencairan dana sertifikasi guru triwulan IV SMA/SMK se Provinsi Kepri.
"Karena kasihan kita melihat sudah tiga bulan mereka menunggu. Saya minta dinas pendidikan percepatlah proses administrasinya," ujarnya.
Disamping itu, Arif menambahkan, aksi yang dilakukan oleh para guru di Kantor Gubernur kemarin merupakan hal yang wajar saja. Karena, para guru mempertanyakan tidak cairnya hak mereka, dikarenakan kelalaian Disdik Kepri.
ADVERTISEMENT
"Ini ada kesalahan dari Disdik yang tidak mensosialisasikan dengan baik kepada para guru. Itulah kesalahannya saya lihat," tuturnya.
Penulis : Umay
Editor : Wak JK