Sekdaprov Tidak Tahu Soal 12 Proyek Strategis 2019 Batal

Konten Media Partner
14 November 2019 13:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, TS Arif Fadillah. Foto : Ismail/kepripedia.com
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri TS Arif Fadillah mengaku tidak tahu adanya pembatalan pelaksanaan 12 proyek strategis  pasa APBD 2019.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, jika sudah dianggarkan seharus proyek tersebut harus dilaksankan. Terlebih, proyek tersebut bersifat strategis yang artinya sangat dinanti dan dibutuhkan masyarakat. 
"Nanti saya coba cek yang 12 itu, apa sebabnya," katanya, belum lama ini.
Sekda menilai, sangat disayangkan apabila proyek yang sudah dianggarkan pada tahun 2019 ini batak dilaksanakan. Apalagi, jumlahnya tidak sedikit, yakni 12 proyek dengan anggaran yang cukup besar.
Selain itu, lanjut Arif, proyek-proyek yang digagas di era kepimpinan Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun itu juga sudah tercatat sebagai proyek yang wajib dikerjakan tahun ini.
"Nanti saya tanya ke Biro Pembangunan. Harusnya itu dilanjutkan kenapa tidak dilanjutkan. Kan sudah tercatat di buku," sebutnya.
Sebelumnya, sebanyak 12 proyek strategis APBD Kepri 2019 batal dilaksanakan. Berdasarkan data Unit Kerja Pelayanan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemprov Kepri, ke 12 proyek strategis dengan total anggaran sekitar Rp 24,7 miliar tersebut tersebar pada enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepri.
ADVERTISEMENT
Adapun ke-12 proyek yang batal dilaksanakan pada 2019 ini yakni Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) meliputi  Pembangunan Jalan pada Ruas Jalan Provinsi di Desa Berakit Kabupaten Bintan Rp 1 miliar; Peningkatan Jalan Pulau Buru Kabupaten Karimun, Lanjutan Rp 950 juta ; Peningkatan Jalan Parit Tegak Kabupaten Karimun (Lanjutan) Rp 950 juta; Pembangunan Jembatan Desa Marok Tua di Kabupaten Lingga Rp 1.9 miliar ; Pembangunan Jembatan Semen Panjang di Kabupaten Kepulauan Anambas Rp 4,5 miliar; Penataan Jalan dan Penataan Kawasan Pusat Perkantoran Pemprov Kepri Rp 7,26 miliar ; dan Pembangunan Pengaman Pantai di Pulau Jaloh Kota Batam Rp 850 juta.
Lalu, di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) yakni, Pembangunan Mesjid Al- Ikhlas KM.3 Tanjungpinang senilai Rp 765 juta. Dinas Perhubungan, Belanja modal gedung dan bangunan - Pengadaan bangunan gedung terminal/pelabuhan/bandar Rp 422 juta. Dinas Pendidikan (Disdik), meliputi Belanja modal peralatan dan mesin- pengadaan alat laboratorium Rp 2,068 miliar
ADVERTISEMENT
Kemudian, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meliputi, Belanja modal jalan, irigasi dan jaringan - Pengadaan jaringan Instalasi Listrik senilai Rp 2,045 miliar , dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) proyek Pembangunan Kantor Pengawasan SDKP Kabupaten Kepulauan Anambas Rp 2 miliar. 
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri, Isdianto mengkaui, adanya rasionalisasi dalam APBD 2019 ini. Artinya, ada sejumlah proyek strategis yang sudah dianggarkan, namun tidak dilaksanakan.
"Setelah kita hitung memang ada sejumlah proyek yang kita rasionalisasi," katanya, Senin (29/10) lalu.
Menurutnya, alasan ke-12 proyek tersebut tidak dilaksanakan adalah keterbatasan waktu yang tidak memungkinkan lagi untuk dikerjakan. 
"Kalau kita lelang dan kerjakan pun tidak akan selesai. Dikhawatirkan akan membawa dampak negatif," ujarnya. 
ADVERTISEMENT
Isdianto menambahkan, dari 76 proyek stratgis yang ditargetkan rampung pada 2019, hanya 64 proyek yang bisa dilelang hingga akhir Oktober. Sisanya terpaksa harus dibatalkan karena keterbatasan waktu.
Dari 12 proyek yang batal itu, lanjut Isdianto, ada sejumlah proyek juga yang akan dianggarkan kembali pada 2020 mendatang. 
"Ada yang di-hold sementara. Ada juga yang kita batalkan. Jika kita hitung dampaknya tidak terlalu dirasakan masyarakat, maka diganti degan kegiatan lain," ucap Plt Gubernur kala itu.