Selain Gubernur Kepri, KPK Tangkap 2 Kepala Dinas, 1 Ajudan, 2 Sopir

Konten Media Partner
11 Juli 2019 1:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. Foto: Dok Kepripedia
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. Foto: Dok Kepripedia
ADVERTISEMENT
Selain Gubernur Kepri, sejumlah nama juga ikut ditangkap dan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu malam (10/7).
ADVERTISEMENT
Lima orang yang juga ikut terjaring dalam OTT KPK bersama Gubernur Kepri di antaranya dua kepala dinas di Pemprov Kepri, yakni Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, Edi Sofiyan; dan Kepala Dinas Badan Lingkungan Hidup, Nilwan; dan ajudannya. Sedangkan dua orang lainnya yaitu sopir.
Sementara itu yang diisukan sebagai pihak swasta atau mitra yang ikut terjaring, belum mendapat konfirmasi dari pihak berwenang.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan OTT di Kepulauan Riau itu terkait kasus dugaan suap rencana perizinan lokasi reklamasi di wilayah Kepulauan Riau.
"Pemeriksaan diduga terkait izin lokasi reklamasi," ujar Febri.
Diketahui, dua kepala dinas di Kepri yang ikut terjaring OTT KPK merupakan dua lembaga yang bertanggung jawab atas rencana reklamasi tersebut.
ADVERTISEMENT
Penulis: Umay Editor: Wak JK