Selama Ini Bergantung pada PLN Riau, Kepri Dinilai Butuh Kanwil Sendiri

Konten Media Partner
14 Juni 2021 17:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi jaringan kabel listrik milik PLN. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi jaringan kabel listrik milik PLN. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berencana membentuk kantor wilayah (kanwil) PLN Kepri sendiri. Hal itu bertujuan untuk memperpendek rentang kendali pelayanan listrik di Kepri yang selama ini masih berada di bawah kanwil PLN Riau.
ADVERTISEMENT
“Pak Gubernur memang minta PLN kepri terpisah dari Provinsi Riau. Selain memangkas rentang kendali, tentunya lebih cepat dalam membuat kebijakan dan mengambil keputusan,” ujar Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi, Senin (14/6).
Ia menjelaskan, keinginan tersebut bahkan sudah disampaikan Gubernur kepada Pemerintah Pusat, beberapa waktu lalu.  Apalagi, tujuan dari keinginan tersebut untuk lebih maksimalkan pelayanan listrik di wilayah Provinsi Kepri.
“Rp1 miliar di pulau-pulau terluar kita rasanya belum akan bisa membuat jaringan yang melintasi laut antar kecamatan atau desa. Kami melihat Kepri layak untuk dibentuk Kanwil PLN Provinsi Kepri,” jelas Hendri.
Sementara itu, Legislator  Komisi III DPRD Kepri, Irwansyah untuk percepatan pelayanan listrik di Provinsi Kepri. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Pusat harus berani membuat kebijakan strategis dengan membentuk kantor wilayah (Kanwil) tersendiri bagi Provinsi Kepri.
ADVERTISEMENT
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut juga menjelaskan, Provinsi Kepri merupakan daerah yang terbatas dengan rentang kendali. Karena 96 persen adalah lautan. Sehingga pelayanan kelistrikan menjadi indikator yang tak terpisahkan bagi kesejahteraan masyarakat.
“Masih banyak persoalan listrik di Provinsi Kepri yang harus dituntaskan. Untuk mempercepat pekerjaan itu, Kepri harus punya Kanwil PLN sendiri," jelas Irwansyah.
Seperti diketahui, wacana pembentukan Kanwil PLN Provinsi Kepri ini sudah digaungkan sejak era Gubernur Kepri, HM. Sani. Baik pada priode pertamanya maupun priode keduanya. Namun hingga saat ini, salah satu mimpi besar tersebut masih urung terwujud.
Alasannya, karena rencana tersebut masih belum mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat. Baik itu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral maupun Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
ADVERTISEMENT