Seminggu Dibuka, Permohonan Perpanjangan SIM di Polresta Barelang Membludak

Konten Media Partner
7 Juni 2020 21:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga saat melakukan pengurusan perpanjangan SIM. Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Warga saat melakukan pengurusan perpanjangan SIM. Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Barelang, Kota Batam membludak sejak dibuka kembali mulai 2 Juni 2020 lalu.
ADVERTISEMENT
Padatnya pemohon itu disebabkan tertundanya pengurusan perpanjangan SIM saat Polresta Barelang berdasarkan edaran pimpinan untuk menutup sementara waktu pelayanan SIM karena pandemi COVID-19. Akibatnya, pasca dibuka kembali, warga dari berbagai penjuru Kota Batam langsung berbondong-bondong untuk perpanjang SIM.
“Membludaknya pengurusan SIM di minggu pertama memang sudah kami prediksi sebelumnya. Berbicara data, biasanya sebelum ditutup, pelayanan khusus perpanjangan SIM per harinya mencapai 100 berkas," ungkap Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Yunita Stevani, Minggu (7/6).
Sementara itu, kata dia, akibat pembatasan pelayanan akibat COVID-19 yakni sekitar 69 hari. Maka diperkirakan ada 6.900-an pemohon perpanjangan SIM yang sudah mengantre.
"Belum lagi ditambah pemohon yang masa berlaku SIMnya habis pada awal bulan Juni ini," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Yunita mengungkapkan, dengan tingginya animo masyarakat untuk perpanjang SIM, maka pihaknya telah meminta Kapolresta Barelang untuk memfasilitasi tempat, yakni di lantai dua Mapolresta Barelang sebagai ruang tunggu.
"Lokasi tempat tak memadai. Minggu pertama buka saja produksi perpanjangan SIM kami mencapai 1.956 berkas, padahal biasanya perminggu hanya 600 berkas," papar Yunita
"Anggota kami sudah bekerja dengan maksimal baik di SIM Keliling maupun di Kantor Satpas SIM, makanya untuk ruang tunggu digunakan di lantai dua," tambahnyaya.
Ia mengatakan, semula loket pelayanan khusus perpanjangan saat ini hanya ada 3 tempat. Namun, mulai Senin (8/6) loket perpanjangan SIM di Mall pelayanan Publik sudah bisa beroperasi, sehingga ada 4 loket yang bisa digunakan masyarakat untuk mengurus perpanjangan SIM.
ADVERTISEMENT
Keempat lokasi tersebut yaitu Kantor Satlantas Barelang, SIM keliling Nagoya Hill, SIM keliling Kepri Mall dan di Mall Pelayanan Publik.
“Di masa Pandemi ini, kami sangat peduli terhadap kesehatan masyarakat, oleh karena itu kami memohon dan meminta maaf kepada masyarakat, apabila pemohon SIM sudah penuh, silahkan memperpanjang di hari berikutnya khusus yang masa berlaku habis dari 24 Maret sampai dengan 29 mei 2020," ujar Yunita lagi.
Terkait batas dispensasi perpanjangan hanya sampai 29 juni 2020, Satlantas Barelang mengaku sudah berencana menyurati Direktorat lalu lintas (Dirlantas) Polda Kepri untuk meminta petunjuk.
"Kalau bisa batas masa perpanjangan SIM nya hingga tanggal 29 Juli 2020, mengingat menghindari terjadinya penumpukan pemohon SIM.” tutupnya.
ADVERTISEMENT