Seorang Pria di Kepri Perkosa Anak Keterbelakangan Mental Usia 8 Tahun

Konten Media Partner
18 Februari 2020 16:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku saat digandeng polisi di Mapolres Karimun. Foto: Khairul S/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku saat digandeng polisi di Mapolres Karimun. Foto: Khairul S/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Seorang pria di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau berinisial SA (33) tega mencabuli anak yang diketahui memiliki keterbelakangan mental atau penyandang disabilitas.
ADVERTISEMENT
Korban yakni Mawar (nama samaran) merupakan anak berusia 8 tahun, warga jalan Dirgahayu, Meral Kota, Karimun. Mirisnya lagi, keduanya masih memiliki ikatan keluarga.
Aksi bejatnya itu dilakukan pada Selasa, (11/2) sekira pukul 08.00 WIB di rumah korban. Saat ini, pelaku diketahui datang kerumah korban untuk alasan menumpang mandi.
"Jadi mereka ini tinggal satu komplek, modus pelaku ini menumpang mandi,"ujar Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono, kala ditemui di Mapolres Karimun, Selasa (18/2).
Kasus ini mencuat setelah ibu korban mendapati pelaku berada di kasur tepat berada diatas tubuh bocah malang tersebut. Sang ibu yang mengetahui kejadian itu lalu meneriaki pelaku.
"Ibu korban pergi ke rumah mamanya untuk mengambil cabai, lalu kembali dan melihat pelaku berada di atas kasur hanya mengenakan handuk," ungkap Herie.
ADVERTISEMENT
Dari hasil pemeriksaan visum, polisi menemukan adanya lima luka robekan di bagian kemaluan korban. Selain itu, juga ditemukan ceceran sperma yang diduga milik pelaku diatas seprai.
"Hasil visum menunjukan adanya lima luka robek kemaluan korban, saat itu korban hanya terdiam. Korban juga diketahui ada keterbelakangan mental,"katanya.
Menurut hasil keterangan pria yang diketahui belum menikah itu, ia tidak mengakui tindakan pencabulan yang ditujukan kepadanya.
"Keterangan pelaku tidak mengakui, tapi hasil visum yang kita lakukan ada luka robekan,"jelasnya.
Pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (15/2) setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Karimun. Pelaku ditangkap saat berada di depan salah satu bank di kawasan Kolong, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun.
Polres Karimun saat konferensi pers. Foto: Khairul S/kepripedia.com