Seorang TKA di Batam Positif COVID-19, Diskaner Minta Perusahaan Tutup Sementara

Konten Media Partner
5 Juni 2020 21:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam  Rudi Sakyakirti. Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Rudi Sakyakirti. Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam, Rudi Sakyakirti meminta salah satu perusahaan di kawasan industri Batam Center tutup sementara waktu.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkannya menyusul adanya salah satu Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Malaysia di perusahaan tersebut dinyatakan positif COVID-19. Yang bersangkutan merupakan pasien nomor 154 dan sudah meninggal dunia.
"Menyarankan pihak perusahaan untuk dapat mengosongkan gedung tempat bekerja yang bersangkutan guna dilakukan penyemprotan disinfektan," kata Rudi pada kepripedia, Jumat (5/6).
Menurut dia, terdapat 48 karyawan dalam satu gedung yang bersangkutan bekerja. Maka dari itu karyawan tersebut akan dilakukan uji swab guna memastikan ada atau tidaknya penularan kepada mereka.
"Sejauh ini langkah yang diambil sebanyak 48 karyawan tersebut sudah dilakukan karantina mandiri selama 14 hari untuk menunggu hasil swab. Kondisi mereka dalam keadaan sehat," kata Rudi.
Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam Didi Kusmarjadi menambahkan, para karyawan tersebut tengah menjalani rapid test.
ADVERTISEMENT
"Semua yang berhubungan dengan gedung dilakukan rapid test dan akan dilakukan uji swab," tutupnya.
Diketahui, berdasarkan rilis resmi Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Kepulauan Riau, Kamis (4/6), yang bersangkutan merupakan seorang laki-laki berinisial CCG berusia 43 tahun.
Ia merupakan TKA asal Malaysia yang bekerja di salah satu perusahaan yang terletak di kawasan Industri Cammo Batam Center. Di Batam yang bersangkutan tinggal di perumahan Puri Mas Residen I, Kelurahan Teluk Kering, Batam Kota.
Disebutkan, ia meninggal dunia pada 31 Mei 2020 lalu. Setelah didapati yang bersangkutan meninggal, Gugus Tugas di Batam mengevakuasi jenazahnya ke RS Bhayangkara Polda Kepri.
"Menurut keterangan rekannya, yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit jantung dan hipertensi," ungkap Ketua Gugus Tugas COVID-19 Batam, Muhammad Rudi dalam rilis resminya.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya dokter di RS Bhayangkara melakukan pengambilan swab tenggorokan terhadap jenazah korban dan hasilnya dinyatakan positif COVID-19.