Seorang Warga Binaan Rutan Batam Meninggal, Keluarga Tunggu Hasil Autopsi

Konten Media Partner
14 April 2021 12:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi meninggal dunia Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi meninggal dunia Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Seorang warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Barelang, Kota Batam, dinyatakan meninggal dunia, Sabtu (10/4) lalu.
ADVERTISEMENT
Pria yang diketahui bernama Siprianus Apiatus (27) dinyatakan meninggal setelah mendapat perawatan dari klinik Rutan hingga dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Kota Batam.
Natalis Zega dari Peradi Batam Raya mewakili keluarga, menjelaskan jika Siprianus sempat berkomunikasi dengan keluarga dua minggu sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Menurut keluarga, lanjutnya, yang bersangkutan tidak mengeluhkan penyakit apa-apa. Namun secara mendadak mendapat informasi telah meninggal dunia. Karena hal itu pihak keluarga merasa tidak terima atas kematian yang terkesan tiba-tiba itu dan mengambil langkah hukum.
"Untuk memastikan penyebab kematian warga binaan tersebut. Kita hanya menuntut keadilan dan keterangan yang jelas mengenai penyebab kematian korban," kata Natalis Zega kepada wartawan yang dikutip oleh kepripedia.
ADVERTISEMENT
Saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri ke luar.
"Kita belum bisa banyak bicara, mengenai dugaan penyebab kematian korban. Kita masih menunggu hasil autopsi," katanya.

Penjelasan Kepala Rutan Batam Atas Meninggalnya Siprianus

Mengenai hal itu, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Barelang, Yan Patmos, mengklarifikasi terkait kematian warga binaan atas nama Siprianus tersebut.
"Pihak rumah sakit menyatakan Siprianus menderita penyakit respiratory distress syndrome antara lain gangguan pernapasan," kata Yan kepada wartawan, di kantornya, Senin (12/4).
Dia menjelaskan kronologis pada Jumat (9/4) lalu yang bersangkutan berada di kamar C nomor 8 mengeluhkan sakit kepada petugas. Petugas kemudian membawa yang bersangkutan ke klinik.
"Yang bersangkutan mengeluhkan ulu hati sakit, dibawalah ke klinik Rutan. Di klinik, yang bersangkutan mengaku kondisi telah membaik dan kembali ke kamar," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Di dalam kamar, lanjut Yan, yang bersangkutan dikerok oleh teman satu kamarnya. Tak berselang lama, kondisi yang bersangkutan kemudian drop.
Mengetahui hal itu, petugas langsung mengevakuasi Siprianus ke rumah sakit dan diambil tindakan medis.
"Namun sayangnya pada pukul 12.46 WIB yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," katanya.
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Barelang, Yan Patmos. Foto: Zalfirega/kepripedia.com.
Kabar meninggal dunia yang bersangkutan di informasi ke Polsek hingga pihak keluarga. Namun keluarga tidak terima dengan penjelasan Rutan atas kematian tersebut.
Sehingga pihak keluarga melalui pengacara menduga ada kejanggalan kematian yang bersangkutan hingga menempuh jalur hukum dan dilakukan autopsi.
"Jadi pihak keluarga telah menempuh jalur hukum karena tidak terima kematian yang bersangkutan. Sementara hasil visum almarhum telah keluar di RSUD Batam tidak ada tanda kekerasan. Yang Jelas kita terbuka dan transparan tidak ada yang ditutupi," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Yan menuturkan jika pihaknya tetap menghargai dan menghormati proses hukum yang diambil pihak keluarga.
Pihaknya pun terbuka, misalnya saja ada sesuatu ditemukan kejanggalan di tubuh korban. Namun menurutnya hal itu harus dikeluarkan hasilnya oleh tim medis dan tidak berlandaskan kira-kira
Dia menekankan bahwa Rutan Batam memberi kepastian hukum dengan memberikan perlindungan hukum kepada seluruh warga binaan.
"Inilah tugas dan fungsi kita juga memberikan layanan dan pembinaan kepada warga binaan," sampainya.

Cerita Rekan Kamar Siprianus

Rekan satu kamar Siprianus, Dopan Fernandes menceritakan, sebelum meninggal yang bersangkutan sempat mengeluh sakit dengan teman-teman satu kamarnya di blok C nomor 8 Rutan Batam.
"Karena sakit, almarhum nyaris menyerah dan melontarkan kalimat 'Aku sudah tidak tahan lagi, rasanya mau mati'," cerita Dopan.
ADVERTISEMENT
Lalu pada Jumat (9/4) korban dibawa ke Klinik di Rutan Batam dan mendapatkan perawatan selama 1,5 jam.
"Dia minta diantar ke kamar. Katanya dia mau istirahat dan tidur saja," kata dia.
Selanjutnya, pada Jumat malam, kondisi Siprianus belum juga membaik. Sehingga dia meminta untuk dikerok, karena ulu hatinya sangat sakit.
"Jadi kami memberitahukan kepada kepala kamar, dan kepala kamar mendampingi. Kawan satu kamar bernama Herman, mengerok badan mendiang," ujarnya.
Meski sudah dikerok, namun Siprianus masih merasakan sakit. Hingga akhirnya melaporkan ke petugas dan ditindaklanjuti dengan dibawa ke rumah sakit.
Siprianus diketahui merupakan narapidana dalam kasus tindak pidana pengeroyokkan. Ia dihukum selama 1 tahun 6 bulan dan sedang mengajukan pembebasan bersyarat.
ADVERTISEMENT