Sepasang Suami Istri di Tanjungpinang Ini Kompak Lakukan Aksi Curanmor

Konten Media Partner
16 Agustus 2022 15:13 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua pelaku curanmor yang merupakan pasangan suami istri diamankan polisi. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Dua pelaku curanmor yang merupakan pasangan suami istri diamankan polisi. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Polsek Tanjungpinang Timur menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga melakukan tindak pencurian sepeda motor di sejumlah kawasan di Tanjungpinang.
ADVERTISEMENT
Pasutri berinisial DA dan VS ini ditangkap di kawasan Midai, Kabupaten Natuna, Senin (8/8) lalu.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syafruddin, mengatakan setelah mendapat laporan pencurian pada 25 Juli 2022 lalu, pihaknya melakukan penyelidikan. Hasilnya polisi mengetahui keberadaan dua pelaku yang melarikan diri ke Natuna.
"Kami mengamankan barang bukti motor di Tanjunguban, Bintan," terang Syafruddin, Senin (15/8).
Saat akan ditangkap, DA langsung menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya. Sedangkan pelaku VS sempat melarikan diri. Namun dua hari kemudian, VS akhirnya ditangkap di rumah kerabatnya.
"Hari Minggu kemarin, dua pelaku sudah tiba di Tanjungpinang," katanya.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Dua pelaku diduga melakukan aksinya di beberapa kawasan di Tanjungpinang.
ADVERTISEMENT
"Tidak hanya di satu TKP (Tempat Kejadian Perkara) saja, kemungkinan ada beberapa TKP. Jadi masih kami kembangkan," jelas Kapolsek.