Sidak DPRD Batam Berujung Temuan Tumpahan Limbah B3

Konten Media Partner
5 Mei 2020 10:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo saat bersama anggota Komisi III lainnya di lokasi temuan tumpukan limbah. Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo saat bersama anggota Komisi III lainnya di lokasi temuan tumpukan limbah. Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPRD Kota Batam menemukan sejumlah tumpahan dan tumpukan yang diduga limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) di sekitar PT KBS saat inspeksi mendadak (Sidak), Senin (4/5).
ADVERTISEMENT
Sekretaris Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo mengatakan, sementara anggota DPRD menyimpulkan jika tumpahan limbah tersebut diduga kuat merupakan kesengajaan oknum-oknum tertentu. Padahal tumpahan limbah itu dapat mencemari lingkungan sekitar.
Ia menyebutkan, Komisi III menilai bahwa pemilik lahan serta oknum terkait melakukan penampungan tanpa menggunakan prosedur pengelolaan limbah B3 dari pemerintah.
"Ini diduga ada unsur kesegajaan mengumpulkan limbah tidak pada tempat dan kemunkinan ada penimbunan limbah di lokasi tersebut," ucap Arlon kepada wartawan.
"Kita akan panggil pemilik lahan begitu juga dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam," sambung Arlon.
Arlon menerangkan, saat sidak, adapun limbah yang di buang antara lain Sludge Palm Oil, Hardener (sejenis Thiner), Grease (minyak gemuk) dan bermacam contaimined rags.
ADVERTISEMENT
"SOP-nya ada tidak boleh limbah dibuang begitu saja," tegasnya.
Ia menyayangkan aksi oknum-oknum yang telah terlibat dalam pembungan limbah tersebut. Menurutnya saat ini, masyarakat, pihak swasta, dan pemerintah harus besinergi menjaga lingkungan hidup.