SKP Karimun : Penegahan Hewan dan Tumbuhan Meningkat 70 Persen

Konten Media Partner
14 Agustus 2019 15:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses Pemusnahan Hewan dan Tumbuhan Pembawa Hama Penyakit.
zoom-in-whitePerbesar
Proses Pemusnahan Hewan dan Tumbuhan Pembawa Hama Penyakit.
ADVERTISEMENT
Stasiun Karantina Pertanian kelas II Tanjungbalai Karimun, mengatakan ada peningkatan penegahan hewan dan tumbuhan hingga pertengahan tahun 2019 ini. Hal tersebut disampaikan saat melakukan pemusnahan terhadap hewan pembawa hama penyakit hasil tegahan, Rabu (14/8) pagi.
ADVERTISEMENT
Hewan pembawa hama penyakit tersebut, merupakan hasil penindakan yang dilakukan sejak bulan Oktober hingga Agustus 2019.
Pemusnahan tersebut terdiri dari 310,24kg daging sapi beku, 29KG bibit sayur sawi, 167,03KG jeroan dan daging unggas, 38KG buah-buahan dan juga 14 batang bibit tanaman.
"Tidak hanya kita amankan, terdapat juga barang-barang yang kita kembalikan ke daerah asalnya," ujar Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Karimun, Priyadi.
Dia mengatakan, pada tahun 2019 upaya penindakan terhadap hewan dan tumbuhan pembawa hama penyakit terbilang meningkat hingga 70 persen.
"Untuk tahun 2019 ini saja kita sudah melakukan sebanyak 81 kali penindakan. Artinya, angka ini terbilang meningkat sekitar 70 persen," paparnya.
Umumnya, barang tersebut masuk secara ilegal melalui Pelabuhan Domestik ataupun Internasional sehingga langkah pemusnahan tersebut dilakukan karena dikhawatirkan dapat membawa penyakit hewan dan tumbuhan Karantina, yang bisa menyerang manusia.
ADVERTISEMENT
Penulis : Khairul S
Editor : Wak JK
Proses Pemusnahan Hewan dan Tumbuhan Pembawa Hama Penyakit.