news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

SMA/SMK Sederajat di Kepri Dibolehkan Buka Pesantren Kilat Selama Ramadhan

Konten Media Partner
14 April 2021 14:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Dali. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Dali. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau memberikan keleluasaan kepada sekolah tingkat SMA/SMK sederajat untuk mengatur kegiatan pesantren Ramadhan di sekolah. Baik itu dilakukan secara tatap muka, maupun melalui media daring.
ADVERTISEMENT
"Sekolah diberikan keleluasaan untuk mengatur jadwal, kalau memungkinkan tatap muka silakan, atau via daring juga boleh," ungkap Kadisdik Kepri, Muhammad Dali, Rabu (14/4).
Namun demikian, Dali tetap mengingatkan agar setiap sekolah dapat mempertimbangkan pelaksanaan tatap muka dengan memperhatikan situasi penyebaran COVID-19 saat ini. Terlebih, di beberapa wilayah belakangan ini terjadi kenaikan kasus COVID-19.
"Karena, situasi kan berubah-ubah, Tanjungpinang dan Batam belakangan kasus COVID naik. Sedangkan daerah yang lain masih stabil, jadi tergantung sekolah melihat situasi," ujarnya.
Ia mengatakan, pelaksanaan pesantren ramadhan di sekolah-sekolah dilaksanakan pada minggu pertama bulan puasa. Pelaksanaannya diserahkan pada sekolah, baik itu secara tatap muka, maupun melalui media daring.
Selain itu, Dali menambahkan, hingga kini pihaknya masih mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 yang diterbitkan pada 30 November 2020 lalu. Dimana, sekolah bisa melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas pada tahun ajaran baru mendatang, yang dimulai Juli 2021 mendatang.
ADVERTISEMENT
"Kepri tetap mengacu pada SKB empat Menteri, tahun ajaran baru Juli mendatang belajar tatap muka dibuka," tutup Dali.