SMPN 5 Tanjungpinang Larang Siswanya Gunakan Sedotan Plastik

Konten Media Partner
9 Agustus 2019 7:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penandatanganan MoU oleh Walikota Tanjungpinang Syahrul, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Kepala Sekolah SMPN 5 Tanjungpinang.
zoom-in-whitePerbesar
Penandatanganan MoU oleh Walikota Tanjungpinang Syahrul, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Kepala Sekolah SMPN 5 Tanjungpinang.
ADVERTISEMENT
Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5 Kota Tanjungpinang resmi menerapkan larangan penggunaan sedotan plastik di lingkungan sekolah. Komitmen tersebut dituangkan dalam perjanjian (MoU) yang ditanda tangani oleh Walikota Tanjungpinang Syahrul, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Yayasan Ecology, dan Kepala Sekolah SMPN 5 Tanjungpinang pada Rabu, (8/8).
ADVERTISEMENT
Langkah ini membuat SMPN 5 menjadi pelopor gerakan pengurangan sampah plastik di Tanjungpinang. Hal ini juga menjadikan SMPN 5 sebagai sekolah pertama yang mengeluarkan larangan menggunakan sedotan plastik sekali pakai.
Kebijakan ini diterapkan Kepala Sekolah SMPN 5, Yulismar, demi mencetak generasi muda yang peduli untuk menjaga lingkungan sejak dini. Setiap murid di sekolah tersebut akan diedukasi untuk mengganti sedotan plastik dengan sedotan bambu dari Yayasan Ecology. Demi mendukung peraturan tersebut, pihak sekolah juga melarang kantin menjual atau menyediakan sedotan plastik.
Yulismar menjelaskan langkah ini sebenarnya telah diberlakukan sejak tahun lalu. Tumpukan sampah yang menjadi salah satu pemicu sumber masalah di SMPN 5, membuat pihak sekolah mengeluarkan kebijakan tersebut.
“Salah satu misi kami yakni pengelolaan sampah, salah satunya memberhentikan siswa dan siswi menggunakan sedotan plastik sekali pakai. Ini juga sekaligus mengedukasi mereka, semoga ini diikuti oleh seluruh sekolah yang ada di Tanjungpinang bahkan seluruh sekolah,” jelasnya Yulismar.
ADVERTISEMENT
Ketua Yayasan Ecology, Tri Armanto, memberikan apresiasi yang besar kepada SMPN 5 Tanjungpinang, atas kepeduliannya untuk turut ambil bagian merawat lingkungan dari masalah yang sering ditimbulkan dari sampah plastik sekali pakai seperti sedotan di Tanjungpinang.
“Dimulai dari institusi sekolah lah kepedulian lingkungan ini harus diterapkan, karena sekolah menjadi awal tempat mencetak sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Sehingga nantinya, selain mendapatkan pengetahuan di bidang akademis, (ada) juga (rasa) peduli terhadap lingkungan,” katanya Tri Armanto.
Tri Armanto menuturkan kegiatan ini tentunya sangat membantu dalam mengurangi miliaran sedotan plastik sekali pakai. Terlebih selama ini banyak sedotan plastik sekali pakai yang terbuang ke sungai maupun lautan, sehingga sangat merugikan ekosistem biota laut.
ADVERTISEMENT
“Kami yakin ini akan menjadi solusi dan alternatif menekan volume sampah plastik. (Semoga) Semakin banyak elemen maupun pihak yang saling bersinergi, bahu-membahu, bekerja sama, dan beraksi nyata dalam rangka mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. (Dan dengan) Menggunakan produk yang lebih ramah lingkungan. Seperti bamboo straw hasil inovasi dari Yayasan Ecology,” jelas Tri Armanto.
Selain gerakan pengurangan sampah plastik di sekolah, Yayasan Ecology juga menghimbau dan mengajak siswa dan siswi SMPN 5 bersama-sama membiasakan diri untuk gemar memakan ikan. Kandungan gizi pada ikan yang sangat baik dibutuhkan dalam aktivitas remaja di sekolah.
Penulis : Mily
Editor : Wak JK
Penandatanganan MoU oleh walikota Tanjungpinang Syahrul, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Sekolah SMPN 5 Tanjungpinang.
Ilustrasi sedotan plastik dan stainless Foto: dok.shutterstock