Soal Bebas Biaya Listrik, Ini Penjelasan Bright PLN Batam

Konten Media Partner
7 April 2020 9:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Bright PLN Batam. Foto: Dok Bright PLN
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Bright PLN Batam. Foto: Dok Bright PLN
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menyatakan memberi kelonggaran untuk masyarakat tentang bebas biaya listrik 450 VA dan pemberian keringan 50% bagi pelanggan bersubdisi 900 VA selama 3 bulan.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Denny Hendri Wijaya, Corporate Secretary PT PLN Batam mengatakan bahwa PT PLN (Persero) siap melaksanakan kebljakan tersebut.
"Kita akan menggratiskan atau membebaskan pembayaran tagihan listrik Golongan Rumah Tangga dengan daya 450 VA (Z Ampere) selama tiga bulan tagihan listrik dimulai sejak tagihan bulan April, Mei dan Juni 2020," ucap Denny pada kepripedia, Selasa (7/3)
Ia mengatakan, sedangkan untuk pelanggan 900 VA (4 Ampere) di PLN Batam semuanya adalah pelanggan non subsidi sementara kebijakan pemerintah untuk stimulus tarif listrik yang diberikan kennganan biaya 50% adalah untuk pelanggan 900 VA bersubsidi.
Bright PLN Batam berharap dengan pelaksanaan kebijakan kelonggaran tarif listrik ini, dapat membantu meringankan beban masyarakat khususnya pelanggan listrik 450 VA ditengah pandemi COVlD-19.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, kepada pelanggan lainya diharapkan dapat menggunakan listrik secara bijak sehingga pembayaran listrik tetap terkendali.
"Bright PLN Batam akan berusaha semaksimal mungkin agar pasokan listrik terhadap pelanggan dapat terpasok dengan cukup dan andal," jelasnya.
Bright PLN Batam turut mengimbau agar seluruh masyarakat untuk melaksanakan arahan pemerintah diantaranya adalah melakukan Physical distancing, menggunakan masker, stay at home, work from home dan menjaga pola hidup sehat.
Apabila membutuhkan pelayanan kelistrikan bright PLN Batam silahkan menghubungi Contact Centre (0778) 123 dan layanan media sosial resmi perusahaan yang melayani 24 jam.