Soal Karyawan di Batam 23 Bulan Tak Digaji, Ini Penjelasan Disnaker

Konten Media Partner
18 November 2021 12:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Tenaga Kerja Batam, Rudi Sakyakirti. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Tenaga Kerja Batam, Rudi Sakyakirti. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam menyebutkan terkait kasus yang menimpa Nurhayati karyawan PT Ghim Lhi Indonesia yang tak dibayar gaji 23 bulan karena laka kerja telah diberikan rekomendasi.
ADVERTISEMENT
"Kasus yang menimpa karyawan itu tahun 2017 dan sudah kita mediasikan," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Batam, Rudi Sakyakirti.
Dalam mediasi tersebut, pihak Disnaker meminta perusahaan untuk membayar hak Nurhayati terhitung sejak Maret 2020 hingga November 2021 dengan total keseluruhan Rp 91.093.299. Nominal itu sudah termasuk tunjangan hari raya.
Kesepakatan itu, kata dia, dihadiri oleh Nurhayati dan para pihak terkait yang hasilnya disepakati surat anjuran dan dianjurkan kepada perusahaan untuk membayar upahnya. Namun ketika itu perusahaan menyatakan menolak.
"Jadi kita rekomendasikan kasus itu ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)," terang Rudi.
Terakhir, Rudi juga menyebutkan bahwa untuk penanganan kecelakaan kerja berada di wilayah wewenang Provinsi.
Sebelumnya diberitakan Nurhayati yang telah bekerja di PT Ghim Li Indonesia pada 06 Januari 2017. Namun di tahun yang sama, mengalami kecelakaan kerja.
ADVERTISEMENT
"Saat itu klien kami mengalami luka serius di bagian kepala. Bahkan sampai kepala klien kami di botak pihak medis saat itu," kata pria yang akrab disapa Leo Halawa itu sembari memperlihatkan foto Nurhayati usai botak.
Akibat kecelakaan kerja itu, kliennya Nurhayati mendapat perawatan terus menerus hingga saat ini. Bahkan, dampaknya hingga saat ini masih ada.
"Perawatan terus dilakukan oleh RS Otorita Batam (RSBP). BPJS Ketenagakerjaan masih dibayar oleh Ghim Li hingga saat ini. Tapi gaji tidak diberikan sama sekali," ucap Leo.