Soal Keponakan Jadi Kadis, Isdianto: Berdasarkan Rekomendasi Menteri

Konten Media Partner
31 Januari 2020 14:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt. Gubernur Kepri, Isdianto. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Plt. Gubernur Kepri, Isdianto. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Riau Isdianto mengungkapkan, pengangkatan keponakannya Herry Adrianto sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah tidak menyalahi aturan.
ADVERTISEMENT
Disebutkannya hal itu sudah berdasarkan surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kalau masalah pelantikan pemimpin perpustakaan itu sudah ada surat rekomendasi dari pak menteri," ungkapnya, Jumat (31/1/2020).
Ia mengutarakan, usulan pelantikan pejabat eselon II sudah dilakukan sejak 2019 lalu sebelum pejabat yang lama masuk Masa Persiapan Pensiun (MPP). Hal itu mencegah adanya kekosongan terlalu lama pada jabatan kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.
"Sebenarnya sudah lama mau dilantik tapi karena suatu dan lain hal, sehingga ditunda dan kita meminta lagi izin dari menteri," katanya.
Sebelumnya, menjelang pelaksanaan Pilkada 2020, Isdianto melantik keponakannya sendiri, Herry Adrianto sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah di Gedung Daaerah Tanjungpinang, Senin (27/1/2020).
ADVERTISEMENT
Herry yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro perekonomian Pemprov Kepri merupakan putera kandung dari mantan Gubernur Kepri periode 2011-2016 almarhum Muhammad Sani yang juga kakak kandung Isdianto.
Bersamaan dengan Herry, turut dilantik sejumlah pejabat eselon IV dan fungsional di lingkungan Pemprov Kepri.
"Kinerja saudara-saudara pasti akan dievaluasi apalagi yang sebelumnya di biro menjabat ke dinas. Tentu saja pekerjaan dan tanggungjawab akan semakin besar," ucapnya kala itu.