Soal NPHD, Pemkab Lingga : Kami Bertahan Diangka 3,9 Milyar

Konten Media Partner
22 Oktober 2019 13:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Lingga, Alias Wello disaksikan oleh Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, dihadapan Ketua KPU Lingga dan Ketua Bawaslu Lingga saat menandatangani NPHD pada 1 Oktober 2019 . Foto : Dok Humas Kabupaten Lingga
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Lingga, Alias Wello disaksikan oleh Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, dihadapan Ketua KPU Lingga dan Ketua Bawaslu Lingga saat menandatangani NPHD pada 1 Oktober 2019 . Foto : Dok Humas Kabupaten Lingga
ADVERTISEMENT
Belum adanya kesepakatan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lingga dengan Pemerintah Kabupaten Lingga, menjadikan polemik yang terus bergulir karena kedua pihak tetap bersikeras dengan argumen masing-masing.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Lingga, Armia mewakili Pemerintah Kabupaten Lingga mengatakan, nominal hibah yang mulanya ditawarkan Pemkab Lingga melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sejumlah 5,4 miliar yang dianggap sesuai dengan kemampuan daerah untuk dihibahkan ke Bawaslu Lingga pada Pilkada di Lingga 2020 mendatang.
"Mulanya Bawaslu Lingga mengajukan 11 miliar, kita minta rasionalisasi, diajukan lagi menjadi 7,4 miliar. Pada hari penandatanganan (1/10), Pemda pertimbangkan cuma bisa beri 5,4 miliar. Namun Bawaslu Lingga tidak sepakat angka itu," ujar Armia.
Armia mengatakan, Pemkab Lingga juga melakukan hal yang sama terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga, yang mulanya 14,8 miliar dirasionalisasi menjadi 11,3 miliar dan kemudian dana yang dihibahkan hanya sebesar 9,5 miliar.
ADVERTISEMENT
Pemda Lingga mengemukakan alasan tidak dapat memenuhi penuh karena menyesuaikan keuangan daerah saat ini. Selain itu, Pemda Lingga juga mengaku tidak dapat menyamakan standar anggaran pada Pemilu 2019 lalu yang merupakan standarisasi tertinggi dari Kementerian Dalam Negeri.
"Kalau di Pemilu 2019, itu menggunakan PMK tinggi dari Kementerian, nah sekarangkan untuk daerah, Pemda akhirnya pakai PMK rendah sesuai dengan keuangan yang ada, kebutuhan dan standar harga di daerah pula," jelasnya lagi
Dalam hal perampingan nominal hibah menjadi 3,9 miliar, dijelaskannya terjadi setelah pertemuan dengan Bawaslu Lingga, usai dipanggil Kementerian dalam negeri pada 7 Oktober kemarin.
Pemda Lingga kembali melakukan verifikasi anggaran yang diajukan. Hingga ditemukan beberapa rancangan penggunaan anggaran hibah yang bisa dilakukan minimalisasi anggaran.
ADVERTISEMENT
"Beberapa rancangan yang kita rampingkan itu sesuai dengan harga di daerah, misalnya sewa rumah kantor Panwascam, kemudian sewa Laptop yang kita gandengkan ke pihak kecamatan untuk support, dan beberapa perjalanan dinas serta anggaran untuk sosialisasi bentuk forum yang kita nilai standar harganya tidak sesuai di Lingga ini," ucapnya.
Armia selaku Kepala Bakesbangpol yang merupakan instansi lintas sektor pemerintah yang termasuk dalam tim verifikasi NPHD menegaskan, Pemerintah Kabupaten Lingga sejatinya menginginkan pengawasan Pilkada di Lingga dilakukan secara maksimal.
"Berbanding dengan Pilkada 2014 lalu, tahun ini memang lebih besar, dan itu sudah kita usahakan semaksimal mungkin," imbuhnya.
Saat ditanya mengenai langkah Pemda, Armia kembali menegaskan jika, Pemda Lingga akan tetap dengan angka 3,9 miliar. Termasuk jika dipanggil kembali oleh Kemendagri, Pemda akan menyampaikan alasan dan indikator yang sama.
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya, Bawaslu dan Pemda harus segera menyepakati ini sebelum ketok palu (APBD 2020)," tutupnya.
Penulis : Hasrullah
Editor : Wak JK