news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tak Lagi Anggarkan Bansos, Pemprov Kepri Fokus Program Padat Karya

Konten Media Partner
28 Januari 2021 14:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu pedagang di Pasar Baru, Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu pedagang di Pasar Baru, Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Sekdaprov Kepri, TS Arif Fadillah, mengungkapkan Pemprov tidak lagi mengalokasikan anggaran bantuan sosial (bansos), baik berupa sembako atau uang tunai melalui APBD 2021.
ADVERTISEMENT
Dirinya menyebut, tahun ini pihaknya fokus pada pengembangan program padat karya masyarakat untuk mendorong peningkatan perekonomian di tengah Pendemi COVID-19.
"Yang pasti tahun kita tidak anggarkan lagi bansos baik tunai maupun non tunai," ungkapnya.
Ia menjelaskan, Berdasarkan hasil koordinasi bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kepri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kepri, kebijakan padat karya mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.
Terlebih lagi, potensi Kepri di bidang perikanan dan pertanian sangat besar. Maka, program padat karya yang dimaksud akan difokuskan kepada dua bidang tersebut.
"Jadi program padat karya ini menggunakan APBD Kepri melalui sektor perikanan dan pertanian," katanya
Menurut Arif, pandemi COVID-19 yang dimulai tahun 2020 lalu telah memukul perekonomian Kepri. Maka, pada tahun 2021 ini pihaknya fokus pada pemulihan ekonomi. Mengingat hingga akhir 2020 pertumbuhan ekonomi Kepri masih pada angka minus.
ADVERTISEMENT
"Minimal target kita tahun 2021 ini pertumbuhan ekonomi Kepri tumbuh seperti sebelum pandemi, atau tidak minus lagi," harap Sekdaprov.
Selain itu, Arif juga menambahkan, alasan ditiadakannya Bansos melalui APBD 2021 ini, karena dikhawatirkan adanya tumpang tindih anggaran. Mengingat, pada tahun ini pemerintah pusat masih gencar memberikan bantuan kepada Kepri. Namun Demikian, bansos tetap bisa diberikan secara langsung, ketika terjadi bencana di daerah yang bersifat krusial.
"Untuk memberikan bantuan, kita tidak mau terjadi overlap, tidak mau salah memberikan. Kecuali ada bencana yang mendesak," tutup Arif.