Tekankan PNS Wajib Vaksin, OPD di Kepri Diminta Data Pegawai

Konten Media Partner
11 Juni 2021 10:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PNS. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PNS. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, TS Arif Fadillah, menginstruksikan seluruh OPD untuk mendata ASN, PTT, dan THL di Kepri untuk segera divaksinasi.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut menyusul instruksi Gubernur yang menegaskan ASN Pemprov Kepri wajib divaksinasi COVID-19. Jika menolak, akan diberikan sanksi.
"Saya sudah perintahkan kepala OPD untuk mendata PNS, PTT dan THL untuk divaksin," ungkapnya.
Menurut Arif, penegasan Gubernur merupakan pengingat kepada seluruh ASN untuk memberikan contoh kepada masyarakat. Agar, masyarakat tidak merasa khawatir dan takut melakukan vaksin COVID-19.
Sehingga, tujuan untuk meningkat heard immunity guna mencegah penularan COVID-19 tercapai.
"Saat ini dari data yang saya terima sekitar 50 persen ASN, PTT, dan THL di lingkungan Pemprov Kepri sudah divaksin. Makanya, kita imbau bagi yang belum agar segera (vaksin)," ucapnya.
Selain itu, mengenai sanksi yang dikatakan Gubernur, Arif mengatakan hingga saat ini belum ada pembahasan.
ADVERTISEMENT
"Tidak sampai segitu (sanksi), maka kita terus imbau saja dahulu," kata Sekda.
Ketua Harian Satgas percepatan dan penanaganan COVID-19 Kepri ini menambahkan, hingga saat ini progres vaksinasi sudah mencapai 17,2 persen. Namun demikian, progres tersebut akan terus bertambah seiring dengan pelaksanaannya di seluruh kabupaten/kota setiap hari.
Bahkan, Pemprov Kepri terus meminta pemkab/pemko se-Kepri terus menambah posko vaksinasi agar memudahkan masyarakat untuk vaksin.
"Progres ini terus bertambah setiap harinya. Mudah-mudahan target 1,4 juta warga Kepri divaksinasi tercapai," harap Arif.