Teken Surat Edaran, Gubernur Kepri Resmi Larang Open House

Konten Media Partner
3 Mei 2021 11:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Open House sekolah anak PTR Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Open House sekolah anak PTR Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengeluarkan surat edaran kepada Bupati dan Walikota se-Provinsi Kepulauan Riau. Salah satu poin yang tercantum dalam edaran tersebut adalah, larangan untuk melaksanakan tradisi open house bagi pejabat dan ASN di Kepri.
ADVERTISEMENT
"Penyelenggaran open house dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, khususnya bagi pejabat dan ASN kita minta ditiadakan. Demi kebaikan bersama, untuk sementara masyarakat tidak melaksanakan kunjungan silaturahmi tatap muka. Ini penting, agar persoalan COVID-9 secepatnya bisa kita atasi," tegasnya.
Surat edaran bernomor 457/SET-SETC19/V/2021 tersebut dikeluarkan tanggal 2 Mei 2021, memuat poin-poin penting lainnya, yang bertujuan menekan angka penyebaran COVID-19.
"Surat edaran ini, merupakan salah satu langkah bagaimana kita bersama-sama menekan penyebaran COVID-19 di Kepulauan Riau," jelas Ansar Ahmad kepada media, Minggu (2/5).
Beberapa hal yang ditekankan dalam surat edaran tersebut, kata Ansar, diantaranya, menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam penyelenggaraan ibadah selama Bulan. Pelaksanaan desinfeksi secara berkala pada ruangan masjid/mushalla serta penyediaan sarana cuci tangan atau handsanitizer.
ADVERTISEMENT
"Kita juga minta para jamaah masjid dan mushola menggunakan masker secara benar, dan sebisa mungkin menghindari kontak fisik antar jemaah, seperti bersalaman, berpelukan, dan lain-lain," katanya.
Ansar Ahmad minta Satuan Tugas Penanganan Covid 19 kabupaten dan kota, bekerja sama dengan TNI dan Polri, dalam peningkatan pengawasan, pendisiplinan masyarakat, dan penegakan protokol kesehatan di fasilitas peribadatan serta fasilitas umum lainnya.
"Kalau ingin Kepri sehat, kita harus sepakat bahwa protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat," pungkas Ansar Ahmad.