Terima Keluhan Warga, Truk Pengangkut Tanah Ditertibkan Polisi

Konten Media Partner
19 Desember 2019 8:44 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terima Keluhan Warga, Truk Pengangkut Tanah Ditertibkan Polisi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menertibkan empat unit truk pengangkut pasir dan tanah di sekitar Jalan Patimura, Kabil, Nongsa, Rabu (18/12).
ADVERTISEMENT
Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Muchlis Nadjar, mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat terkait badan jalan yang licin dan berlumpur karena aktivitas truk-truk tersebut.
Tim Satlantas Polresta Barelang bergerak mulai Selasa (17/12) malam. Mulai pukul 19.00 WIB hingga 24.00 WIB.
Namun saat itu, tidak satupun truk pengangkut tanah dan pasir. Namun pada Rabu (18/12/2019), tim Satlantas kembali mendatangi lokasi. Hasilnya ada empat truk diamankan.
Keberadaan, kendaraan truk yang membawa tanah atau pasir tanpa penutup sangat membahayakan pengendara lainnya. Terutama pengendara sepeda motor.
"Kalau tidak ada penutup, pasir yang di bawa itu terbang tertiup angin. Itu sangat berbahaya," katanya.
Selain itu, pasir-pasir tersebut juga rentan jatuh ke badan jalan. Akibatnya ruas jalan menjadi berlumpur dan licin.
ADVERTISEMENT
"Truk-truk ini sekarang kita amankan di Polres dan supirnya kita minta membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya," sebutnya.
Ia menambahkan, dalam surat perjanjian tersebut juga tertulis apabila pasir atau tanah yang mereka bawa jatuh ke jalan harus segera dibersihkan.
Sebelumnya masyarakat yang melintas di ruas Jalan Patimura mengeluhkan sepanjang ruas jalan tersebut terutama di jalur kiri menuju ke arah jalan Simpang Pertamina Tongkang, Kabil dipenuhi lumpur tebal.
Lumpur tersebut diduga berasal dari pengangkutan proyek pasir Redmix.