news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Terkait Izin Tambang Dua Kadis di Kepri Resmi di Nonjobkan

Konten Media Partner
13 Maret 2019 15:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Amjon dan Azman Taufik Dinonjobkan

 Kepala Inspektorat Kepri Mirza Bahtiar  | Foto: Humas Prov
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Inspektorat Kepri Mirza Bahtiar | Foto: Humas Prov
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kepulauan Riau Amjon dan mantan Kepala Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadi satu pintu (DPM-PTSP) Kepulauan Riau Azman Taufik secara resmi dinonjobkan dari jabatannya terhitung sejak, Rabu (13/4).
ADVERTISEMENT
Kepala Inspektorat Provinsi Kepri, Mirza Bahtiar menyatakan, berdasarkan rekomendasi Kemendagri maka sudah ditetapkan mulai hari ini kedua Kadis tersebut dinonjobkan.
"Sudah kita nonjobkan mulai hari ini," katanya saat ditemui usai melakukan pembahasan bersama Sekretaris Daerah di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak Tanjungpinang.
Dijelaskannya, berdasarkan surat rekomendasi tersebut, Amjon dan Azman Taufik dinyatakan melakukan kesalahan sangat fatal penyalahgunaan kewenangan terhadap pemberian izin pertambangan di Kabupaten Bintan.
Dimana, keduanya telah memberikan setidaknya tiga izin usaha pertambangan bauksit tanpa berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun.
"Untuk izin tambang yang mana, belum bisa kita ungkapkan," tuturnya.
Selain itu, Mirza juga menerangkan, penemuan kesalahan ini merupakan hasil kerja dari Inspektorat Jenderal Kemendagri beberapa waktu lalu. Berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyatakan adanya penyalahgunaan kewenangan terkait penerbitan izin pertambangan oleh kedua kadis tersebut.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto mengatakan, pemberian sanksi kepada keduanya merupakan bukti bahwa Pemprov akan menindaklanjuti arahan dari Kemendagri.
"Kami tetap akan melaksanakan perintah atasan di pusat," ujarnya.
Menurutnya, kesalahan yang dilakukan keduanya bukanlah tindakan yang sengaja. Melainkan, kekhilafan yang tidak sengaja diperbuat.
"Saya yakin ini bukan sengaja. Kami yakin kadis-kadis bekerja profesional," tutupnya.
---
Penulis : Umay
Editor : Wak JK