TKI Ilegal Masuk ke Bintan, Bupati: Proses Hukum Harus Ditegakkan

Konten Media Partner
11 April 2020 19:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Bintan, Apri Sujadi (tengah). Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bintan, Apri Sujadi (tengah). Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Bupati Bintan, Apri Sujadi meminta agar proses hukum dapat ditegakkan kepada para pelaku atau penyalur TKI ilegal yang telah menjadikan Bintan sebagai tempat transit atau persinggahan.
ADVERTISEMENT
Ia juga meminta agar aparat hukum dapat serta merta menyita aset yang menjadi alat aktivitas tersebut sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.
" Masuknya TKI secara ilegal ke Bintan tentunya mendapat perhatian kita semua. Karena ini menyangkut warga Bintan sendiri yang harus dilindungi jangan sampai menimbulkan keresahan, apalagi kita sedang dalam penanganan pencegahan wabah penyakit atau virus Covid 19 " ujarnya usai Rapat Gugus Covid di Gedung Nasional Tanjung Uban, Jumat (10/4).
Dikatakannya juga bahwa dirinya akan melakukan beberapa langkah dalam penanganan TKI ilegal tersebut. Diantaranya meminta Dinas Kesehatan Bintan melakukan rapid test terhadap seluruh TKI ilegal tersebut terhitung hari ini (Jum'at, 10/4).
Lalu ia meminta dengan tegas agar aparat hukum dapat memanggil pihak-pihak yang terlibat dan menjalankan proses hukum serta bertanggungjawab terhadap seluruh proses pemulangan TKI ilegal tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kita minta mereka (penyalur) dapat bertanggungjawab secara hukum serta memastikan kepulangan TKI ilegal tersebut karena seluruhnya bukan warga Bintan. Namun sebelumnya, seluruh TKI yang masuk harus mengikuti proses rapid test terlebih dahulu lalu setelahnya akan diteruskan kepada BP3TKI." tutupnya.
ads