Tomas Meral : Kita Ikuti Sidang Billy Cs Sampai Selesai

Konten Media Partner
8 Oktober 2019 15:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tokoh masyarakat di Kecamatan Meral, Helianto alias Acai Lim
zoom-in-whitePerbesar
Tokoh masyarakat di Kecamatan Meral, Helianto alias Acai Lim
ADVERTISEMENT
Tokoh masyarakat di Kecamatan Meral, Helianto alias Acai Lim mengaku geram atas perbuatan Billy bersama ketiga orang rekannya.
ADVERTISEMENT
Dia mengatakan, masyarakat cukup geram karena para terdakwa melakukan aksinya di rumah ibadah.
"Untuk masyarakat terlanjur marah karena lokasinya di rumah ibadah. Saya rasa agama apapun sama," ungkapnya saat diwawancarai, Selasa (8/10).
Billy bersama tiga orang terdakwa lainnya yakni Agustino, Michael, dan Vincent diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap TS (17) di kelenteng Cetya Arya Deva, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun pada 10 Agustus 2019 lalu.
"Saya selaku tokoh masyarakat Meral sangat berterima kasih kepada hakim sudah berbuat yang terbaik," katanya.
Atas perkara ini, kata Helianto, pihaknya akan terus mengikuti jalannya proses persidangan yang menjerat nama pengusaha perhotelan di Karimun itu.
"Harapan kita supaya bersangkutan dihukum yang setimpal. Ini penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Biar jadi pelajaran buat yang bersangkutan. Tapi dengan sidang hari ini kita berterimakasih," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Billy bersama ketiga rekannya itu berstatus tahanan rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun setelah Pengalihan tahanan yang dilakukan Pengadilan Negeri Karimun dalam sidang pembacaan dakwaan yang digelar, Senin (7/10).
Sidang lanjutan perkara No. 239/PID.B/2019/PNTBK tersebut akan kembali digelar pekan depan dengan agenda keterangan saksi.
Penulis : Khairul S
Editor : Wak JK