TP4D Kejari Karimun Dampingi 60 Kegiatan di Tahun 2019
ADVERTISEMENT
Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Karimun melakukan pendampingan terhadap 60 kegiatan Instansi dan Lembaga Daerah.
ADVERTISEMENT
Dari 60 kegiatan itu, total nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dilakukan pengawasan mencapai Rp. 108.387.608.000.
"Jumlah anggaran nya kurang lebih Rp. 108 Milyar. Melalui pengawasan yang kita lakukan pembangunan dapat berjalan dengan baik," ujar Kajari Karimun, Taufan Zakaria, Senin (9/12).
Dia mengatakan, wujud kelancaran pembangunan yang dilakukan, saat ini dapat dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Karimun.
"Tentu hal ini bisa dinilai langsung oleh masyarakat dengan adanya pembangunan yang dapat dirasakan," katanya.
Secara teknis, Taufan menjelaskan, pengawasan dilakukan melalui proses analisis data dan melihat kewajaran atas objek pembangunan yang tengah dilakukan.
"Pengawasan yang kita lakukan dengan melakukan analisis data dengan menguji kewajaran terhadap pembangunan yang berjalan," jelasnya.
ADVERTISEMENT