news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Transportasi Laut Antar Pulau di Kepri Tetap Beroperasi

Konten Media Partner
24 April 2020 15:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Kapal feri. Foto: AFP/Sonny Tumbelaka
Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) telah menerbitkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
ADVERTISEMENT
Aturan tersebut mengatur tentang larangan mudik dengan menerapkan pembatasan transportasi umum dan pribadi baik darat, laut maupun udara yang mulai diterapkan hari ini per Jumat, 24 April 2020.
Kepala Bidang Kepelabuhanan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri, Aziz Kasim Djou mengatakan untuk wilayah Kepri sendiri aturan tersebut secara tidak langsung sudah diterapkan. Terutama pada transportasi laut.
Dimana, sejak beberapa waktu belakang kapal-kapal yang melayani rute antar provinsi, khususnya wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan zona merah COVID-19 sudah tidak beroperasi di Kepri.
"Kapal-kapal yang melayani rute antar provinsi sudah tidak beroperasi lagi di daerah kita," ucapnya .
Kepala Bidang Kepelabuhanan Dishub Kepri, Aziz Kasim Djou. Foto Ismail/kepripedia.com
Azis menjelaskan, sebenarnya Kepri tidak termasuk dalam pemberlakuan larangan mudik sesuai dengan aturan tersebut. Karena, tidak satu pun daerah di Kepri masuk dalam penerapan PSBB atau pun wilayah zona merah COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Jadi, sebenarnya untuk layanan antar pulaunya kita tidak termasuk. Kecuali, Kabupaten Lingga yang punya kebijakan sendiri menutup wilayahnya," jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap membatasi layanan trasnportasi laut sesuai dengan standar pencegahan COVID-19. Salah satunya dengan mengurangi layanan rute Batam-Tanjungpinang dan lain sebagainya.
"Kalau aturan larangan mudik kita tidak masuk, terutama antar pulaunya. Tapi, kalau antar provinsi untuk transportasi laut kapal-kapal besarnya sudah tidak ada lagi," tukasnya.
ads