Tunggak Gaji Karyawan Rp 1,7 M, Manajemen RSUD Dabosingkep Didemo

Konten Media Partner
23 Februari 2019 15:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
RSUD Dabo Singkep (Foto: Google Maps Foto)
zoom-in-whitePerbesar
RSUD Dabo Singkep (Foto: Google Maps Foto)
ADVERTISEMENT
Kepripedia.com, Lingga - Dokter dan perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dabosingkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, mengancam akan menghentikan pelayanan umum maupun pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Hal itu karena mereka tidak mendapat bayaran atas jasa pelayananya.
ADVERTISEMENT
"Dari tahun 2018 sampai sekarang, uang jasa pelayanan kami tidak dibayar. Sehingga teman-teman merasa didiskriminasi," kata salah satu perwakilan karyawan RSUD Dabosingkep, Indra Jaya, kepada Kepripedia, Sabtu (23/2).
Aksi protes itu dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan rapat jasa pelayanan antara perwakilan karyawan RSUD Dabosingkep dan pejabat Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Dabosingkep pada 2018.
dr. Indra Jaya saat memberikan keterangan di RSUD Dabo Singkep (Foto: kepripedia/AR)
Terdapat lima poin yang disampaikan dalam aksi protes itu, di antaranya karyawan mempertanyakan dan menuntut jasa pelayanan tahun 2018 senilai Rp 1,7 miliar lebih yang tidak ada di rekening BLUD RSUD Dabosingkep. Kemudian, berdasarkan hasil kesepakatan pembayaran, jasa pelayanan akan dibayarkan lebih lanjut pada Senin (26/2).
Karyawan juga meminta agar pembagian jasa pelayanan kesehatan untuk ke depannya dapat dievaluasi ulang atau dibagikan per bulan. Jika kesepakatan tersebut tidak dapat dipenuhi, maka seluruh karyawan RSUD Dabosingkep akan menempuh langkah-langkah hukum.
ADVERTISEMENT
"Kami juga akan menghentikan pelayanan di RSUD sampai ada kejelasan," ungkap Indra Jaya.
---
Pewarta: AR/Hasrullah
Editor: Wak JK