UN Ditiadakan, Disdik Kepri Tunggu Arahan Kemendikbud

Konten Media Partner
25 Maret 2020 10:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Foto: Antara/Ampelsa
zoom-in-whitePerbesar
Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Foto: Antara/Ampelsa
ADVERTISEMENT
Ujian Nasional (UN) untuk tingkat SMA/sederajat se Provinsi Kepulauan Riau secara resmi ditiadakan.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Dali mengakui, pihaknya telah menerima surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) perihal peniadaan UN se-Indonesia.
"Surat edaran telah kami terima bahwa UN ditiadakan," ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (24/3).
Dali menjelaskan, peniadaan UN untuk sekolah merupakan salah satu kebijakan pemerintah pusat untuk mencegah penularan covid-19. Kendati demikian, meski UN telah ditiadakan pihaknya masih menunggu hasil pembahasan antara Kemendikbud dan DPR RI terkait pilihan alternatif pengganti nilai UN tersebut.
"Kami masih menunggu arahan dari Kemendikbud," singkatnya.
Selain itu, kendati Pemerintah Pusat telah membuat kebijakan peniadaan UN, Dali turut mengimbau kepada seluruh siswa di Kepri tidak bereforia berlebihan. Ia berpesan, agar seluruh siswa baik itu jenjang SD, SMP maupun SMA/sederajat tetap mematuhi arahan yang diajurkan pemerintah dan guru-guru.
ADVERTISEMENT
Dengan tetap malaksanakan aktivitas belajar di rumah, dan mengurangi bahkan tidak melakukan aktivitas di luar.
"Kami tetap imbau bagi siswa tetap melakukan aktivitas di rumah," imbaunya.