Upah petugas KPPS atau Badan Adhock Pilkada 2020 Naik, Ini Rinciannya

Konten Media Partner
4 November 2019 15:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas KPPS di Kabupaten Karimun, Kepri. Foto :Khairul S/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Petugas KPPS di Kabupaten Karimun, Kepri. Foto :Khairul S/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau, akan meningkatkan upah petugas TPS/PPK/PPS atau Badan Adhock (BA) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 mendatang.
ADVERTISEMENT
Komisioner KPU Priyo Handoko menjelaskan, sebelumnya pihak KPU telah mengusulkan kenaikan anggaran sebesar Rp 19,6 miliar kepada Pemprov Kepri untuk Pilkada 2020. Dengan demikian, usulan yang sebelumnya Rp 76,5 miliar meningkat menjadi Rp 96,1 miliar.
"Honorer badan adhock ini memang dari Pemilu sebelumnya tidak pernah mengalami kenaikan. Bahkan, dari Pemilu 2014 lalu," katanya, Senin (4/11/2019).
Ia menjelaskan, dengan alokasi tersebut KPU Kepri akan menanggung honorer seluruh BA di seluruh Kepri pada Pilkada 2020 mendatang yang berjumlah 61.404 orang. Terdiri dari, 5.298 petugas pemutakhiran daftar pemilih (PPDP), 30.618 petugas di TPS, 5.472 petugas di kecamatan, dan 20.016 petugas di kelurahan/desa.
Adapun peningkatan honorer yang diterima masing-masing petugas yakni, Ketua KPPS yang sebelumnya menerima Rp 550 ribu menjadi Rp 900 ribu. Sementara anggota KPPS yang sebelumnya menerima Rp 500 ribu, naik menjadi Rp 850 ribu, sedangkan anggota Linmas dari Rp 400 ribu menjadi Rp 650 ribu.
ADVERTISEMENT
"Sementara petugas pemutakhiran data pemilih dari Rp 800 ribu menjadi Rp 1 juta," ujar Priyo.
Selain itu, ditambahkannya, KPU juga menyiapkan alokasi anggaran untuk santunan bagi para petugas yang mengalami musibah. Baik itu, sakit berat, sakit ringan, sakit tetap, hingga meninggal dunia.
"Jadi, pelajaran dari Pemilu 2019 lalu, biaya santunan ini kami persiapkan," tukasnya.
Ia mengutarakan, dari total anggaran Rp 96,1 miliar pelaksanaan Pilkada 2020 Kepri, Rp59,8 miliar dialokasikan untuk pembayaran honorer dan santunan BA. Diharapkan, dengan meningkatknya honorer BA ini, dapat memotivasi para petugas pelaksanaan Pilkada mulai dari tingkat TPS hingga kecamatan.