Urgent! 10 Pejabat Eselon II Pemprov Kepri, Pensiun Tahun Ini

Konten Media Partner
30 Januari 2020 8:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelantikan pejabat eselon. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Pelantikan pejabat eselon. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bakalan krisis pejabat eselon II pada tahun 2020 ini, hal ini karena 10 pejabat eselon yang saat ini masih menjabat sebagai kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis akan masuk Masa Persiapan Pensiun (MPP).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepri, ada 10 pejabat eselon yang akan masuk MPP yakni, Asisten I Bidang Pemerintahan Raja Ariza, Kepala Inspektorat Mirza Bahtiar, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tagor Napitupulu.
Kemudian Kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Tjetjep Yudiana, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Barenlitbang) Naharudin, Staff Ahli Heru Sukmoro, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muramis, serta Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jamhur Ismail.
"Kemudian, Subandi Kepala Satpol PP dan Kepala DLH (Dinas Lingkungan Hidup,red) Nilwan," kata Firdaus, Kepala BKPSDM Kepri, Rabu (29/1/2020).
Menurut Firdaus, melihat banyaknya pejabat eselon II yang akan masuk MPP, ini kian menambah kekosongan jabatan kepala OPD Pemprov Kepri. Oleh karena itu, untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut kemungkinan besar akan dilakukan open bidding pada tahun ini.
ADVERTISEMENT
"Kemungkinan besar open bidding, tapi atas persetujuan pak Gubernur," ucapnya.
Ia menambahkan, pihak BKPSDM juga telah mengalokasikan pembiayaan pelaksanaan open bidding pada APBD 2020. Oleh karena itu, jika atas persetujuan Gubernur sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) open biding bisa dilakukan.
Selain itu, lanjut Firdaus, dari 10 pejabat yang masuk MPP tersebut ada tiga yang mengusulkan pindah dari jabatan struktural menjadi pejabat fungsional widyaiswara ahli utama.
Dimana, dengan predikat tersebut para pejabat yang telah masuk MPP akan ditambah masa baktinya selama 5 tahun.
"Yang mengusulkan Pak Raja Ariza, Naharudin, dan Tjetjep (Yudiana). Yang sudah dilantik pak Raja (Ariza)," tukasnya.