Usai Dikirim Karangan Bunga, Sekda Pastikan Insentif Nakes RSUP Segera Dibayar

Konten Media Partner
17 Juni 2021 14:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, TS Arif Fadillah. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, TS Arif Fadillah. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, TS Arif Fadillah, memastikan kedepan tidak ada lagi keterlambatan pembayaran insentif kepada para tenaga kesehatan (nakes).
ADVERTISEMENT
Bahkan, dirinya mengaku sudah menginstruksikan pihak RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT) segera menyelesaikan proses administrasi, agar insentif nakes bulan Januari-Juni 2021 dapat segera dibayarkan.
"Kita pastikan itu agar tidak terlambat lagi. Saat ini kan baru tiga bulan yang dibayar, yang lima bulan lagi tinggal menunggu proses administrasi dari RSUP," ungkapnya, Kamis (17/6).
Ia meminta, agar para nakes tidak khawatir lagi soal pembayaran insentif kedepannya. Menurut dia, Pemprov Kepri telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 25 miliar untuk pembayaran insentif nakes pada tahun 2021, termasuk insentif Oktober-Desember 2020.
Diakui Arif, memang pada tahun 2020 lalu ada kesalahpahaman mengenai pembayaran insentif nakes tersebut. Dimana, pemerintah daerah mengira insentif tersebut aka dibayar melalui APBN, sehingga dalam APBD Perubahan 2020 anggaran tersebut tidak dialokasikan.
ADVERTISEMENT
"Maka, pada tahun ini kita alokasikan Rp 25 miliar untuk insentif, termasuk yang belum dibayarkan pada tahun 2020 lalu," ujarnya.
Arif menjelaskan, penyebab terlambatnya pembayaran insentif para nakes disebabkan adanya perubahan Rencana Kerja Anggaran (RKA), serta sistem pembayaran di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) pada tahun 2021 ini. Sehingga, memakan waktu pada proses administrasi.
Kendati demikian, dengan adanya masalah tersebut Pemprov Kepri langsung membayarkan instentif para nakes baru untuk 3 bulan. Sementara, sisanya akan dilakukan pembayaran secara bertahap.
"Tiga bulan sudah dibayarkan, sisanya lima bulan lagi kita minta percepat," demikian Arif.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah karangan bunga yang menyebutkan diri dari tenaga kesehatan RSUP Raja Ahmad Tabib menghiasi gedung daerah Provinsi Kepri di Tanjungpinang, Rabu (16/6).
ADVERTISEMENT
Dalam karangan bunga tersebut tertulis jika Nakes menagih insentifnya yang tak kunjung dibayar selama 8 bulan.