Viral Pedagang Keluhkan Barang Rusak Sehabis Diperiksa Bea Cukai Batam

Konten Media Partner
14 Februari 2020 12:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Postingan di akun Instagram @semuatentangbatam. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Postingan di akun Instagram @semuatentangbatam. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Sejumlah pedagang online shop di Batam mengeluhkan dan mengklaim pemeriksaan Bea Cukai Batam usai penerapan PMK No. 199 membuat barang menjadi rusak.
ADVERTISEMENT
Keluhan ini muncul di jejaring sosial Instagram, saat salah satu pedagang menyampaikan curahan hatinya yang kemudian di post oleh akun instagram populer di Batam @semuatentangbatam pada Jumat (14/2/2020).
"Mau curhat min tentang PMK 199, ini kenapa ya barang yang diperiksa tapi dirusakin juga," tulis curhatnya.
Disebutkan, terdapat dua barang yang diperiksa. Paket coklat dikatakan ditolak dengan kondisi dicongkel. Dan satunya paket parfum yang tiba di customer dalam kondisi yang juga tidak lagi sempurna.
"Faedahnya apa ya diperiksa pun harus pakai dirusakin," tulisnya beserta emoticon sedih.
Diketahui dari postingan tersebut, barang berupa coklat akan dikirim ke Padang, Sumatera Barat. Sedangkan parfum dikirim untuk customer di Palangkaraya.
Dipostingan yang sama, juga terdapat curhatan pedagang lainnya melalui kolom komentar.
ADVERTISEMENT
"Iya nih, kemarin ada juga kirim jam, jamnya gak bisa lewat dibalikin ke pengirim. Jamnya rusak, baut dan rantai jamnya copot semua," tulis akun @bundabibie84.
Begitupula dengan pemilik akun @bungaalifa, ia menyebutkan jika barang kirimannya sampai ke customer dalam kondisi hancur lebur. Padahal ia mengaku telah mengemas barang tersebut dengan rapi dan aman.
"Aksesoris dan coklatnya udaj gak berbentuk lagi," sebutnya.
Berbeda cerita, pemilik akun @didikdermawan juga turut menyampaikan pengalamannya. Dikomentar, ia menyebutkan jika pernah mengirim makanan ringan dua bungkus.
Setibanya di customer, ia mendapat laporan jika barangnya hilang satu dan satunya telah terbuka dan tumpah didalam kemasan paket.
"Paketku juga begitu, sampai ditangan konsumen dalam keadaan lusuh dan plastik hampir bolong. Akibatnya dituduh konsumen kalau aku kirim pakai plastik bekas ikan asin pasar," timpal akun @lemari.adel.
ADVERTISEMENT
Barang pedagang yang diklaim rusak karena pemeriksaan. Foto: Istimewa
Terpisah, pedagang lain yang berhasil dikonfirmasi kepripedia mengatakan jika ia berharap proses pemeriksaan tanpa harus dirusak secara fisik.
Penjual segala jenis makanan yang enggan disebutkan namanya ini menyebutkan jika pedagang-pedagang online akan sangat dirugikan, selain harus mengganti barang atau refund, juga reputasi toko onlinenya turut anjlok.
"Saya cuma curhat aja, sedih kami ini, mau untung jadi buntung." katanya.
Sementara itu, pihak Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea Cukai Batam mengatakan jika kabar yang beredar tersebut adalah hoax.